Jokowi telah memberi sinyal bahwa FPI bisa dilarang bila tak sejalan dengan Pancasila, ideologi yang dipegang negara plural ini. Dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jokowi menyebut 'sepenuhnya mungkin' melarang FPI dalam lima tahun terakhir dirinya menjabat.
"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka (FPI, red) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP, Sabtu (27/7) lalu.
Hingga kini, FPI masih mengusahakan permohonan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Mereka masih terus melengkapi persyaratan yang diwajibkan Kementerian Dalam Negeri. Di tengah suasana ini, Prabowo diberitakan bersedia menjadi penengah antara FPI dengan Jokowi. Prabowo tidak ingin FPI dibubarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prabowo akan berperan sebagai mediator bila izin FPI dicabut," kata Irawan.
Prabowo berpandangan, selama menghormati Pancasila, FPI tidak perlu dikucilkan. Mantan rival Jokowi di Pilpres 2019 itu dinyatakannya merupakan sosok yang berkomitmen terhadap demokrasi.
"Prabowo percaya terhadap nilai dasar demokrasi yang menjamin hak untuk berkumpul. Dan bila FPI dilarang, maka ini akan menjadi preseden buruk dan berpotensi membuka pelarangan-pelarangan terhadap organisasi sipil lainnya," kata Irawan.
Sekretaris Umum FPI Munarman menanggapi baik maksud Prabowo. Dia menganggap Prabowo sebagai orang yang tepat untuk menepis fitnah dan isu Islamofobia.
"Setahu saya Pak Prabowo memang tidak memiliki fobia terhadap Islam, sehingga sangat wajar apabila Pak Prabowo memerankan posisinya untuk menghapus stigma dan label negatif terhadap Islam dan ormas Islam," kata Munarman.
Munarman menyebut Prabowo memiliki rekam jejak dengan tokoh-tokoh Islam dari Dewan Dakwah serta kalangan Islam lainnya yang cukup panjang. Menurut Munarman, Prabowo juga mendapat banyak informasi yang objektif tentang Islam dari relasinya, sehingga tepat apabila Prabowo berperan menepis isu fitnah terhadap Islam.
"Jadi sudah pada tempatnya bila Pak Prabowo berperan dalam upaya menepis fitnah dan isu Islamofobia tersebut karena Pak Prabowo memiliki cukup informasi yang objektif dan secara mental bebas dari Islamofobia tersebut," kata Munarman.
Lain reaksi FPI, lain tanggapan pihak Istana Kepresidenan. Kata Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut Prabowo tidak perlu turun tangan menjadi mediator. Ngabalin justru mendorong agar FPI mengklarifikasi saja bahwa pihaknya berkomitmen terhadap Pancasila, bukan ideologi lain.
"Tidak perlu ada mediator. Itu kan ada aturannya. Tinggal FPI-nya penuhi syaratnya. FPI bisa klarifikasi mengenai NKRI bersyariah, khilafah dalam konsep FPI itu apa. FPI bisa melaporkan rekam jejak mereka. Sudah. Tak usah pakai mediator. Masa urusan itu pakai mantan calon presiden, sih?" kata Ngabalin.
Pemerintah mengkaji nilai Pancasila dan semangat syariat Islam di FPI. Tak hanya kepada FPI, evaluasi ini juga dilakukan terhadap setiap ormas yang mengajukan atau memperpanjang izin SKT. Terkait evaluasi ini, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan FPI punya ide soal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Namun dia mengatakan, dengan mengusung NKRI bersyariah, FPI tidak berniat mengubah Pancasila sebagai ideologi negara.
"Pancasila itu kan sudah mengakomodir masalah syariat Islam, dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, NKRI yang bersyariah, apa yang ada di Pancasila, dan nanti turunannya terkait dengan UU itu sejalan dengan syariah. Bukan nanti mengubah Pancasila," kata Sugito saat dihubungi, Jumat (2/8) lalu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini