Polisi Gadungan Ditangkap di Jakpus, Bermodus Geledah Narkoba Tapi Curi HP

Polisi Gadungan Ditangkap di Jakpus, Bermodus Geledah Narkoba Tapi Curi HP

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 03 Agu 2019 22:34 WIB
Polisi gadungan di Tanah Abang ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Nataniel alias Niel (28) ditangkap aparat Polsek Tanah Abang terkait kasus pencurian. Niel melakukan kejahatan tersebut dengan modus mengaku polisi.

"Tersangka Niel mengaku anggota Polsek Tanah Abang dan melakukan penggeledahan karena korban dicurigai membawa narkoba dari Boncos," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Sabtu (3/8/2019).

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/7) sekitar pukul 19.00 WIB di Jl Petamburan I, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Niel bersama rekannya, Ipul, memepet korban bernama Fadli saat melintas menuju Rusun Petamburan.

Lencana dan pistol palsu yang dibawa pelakuLencana dan pistol palsu yang dibawa pelaku (Foto: Dok. Istimewa)
Kedua polisi gadungan ini lalu menggeledah korban dengan menuduhkan membawa narkoba. Niel lalu mengambil ponsel dari saku korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka Niel mengambil HP korban dari saku celana korban dengan alasan HP-nya akan diperiksa, kemudian korban disuruh ke Posko Security rumah susun," tutur Lukman.

Saat itu, lalu Niel dan Ipul membawa kabur ponsel korban. Niel ditangkap pada Jumat (2/8) kemarin di Pasar Kambing, Kebon Melati. Sementara Ipul masih diburu polisi.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit ponsel, sebuah lencana palsu, dan pistol palsu. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (jbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads