Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bobby Zulfikar mengatakan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Hendry Wibowo (40), pelaku tabrak lari pengendara sepeda motor.
Menurut dia, pria asal Jalan Masjid, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Mojokerto menunda pemeriksaan dengan alasan sakit.
"Pelakunya belum diperiksa karena dengan alasan sakit dan lain-lain," kata kasat saat dihubungi detikcom, Sabtu (3/8/2019).
Hendry kabur setelah menabrak Mochammad Machin (72) di Jalan Raya Desa/Kecamatan Pungging sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu dia mengendarai mobil Toyota Fortuner warna putih nopol S 1479 QJ. Sedangkan korban menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 nopol W 2384 UJ.
Pelaku sempat dipukuli warga saat berhasil ditangkap di Krembung Dumpul, Mojosari, Mojokerto. Sehingga terdapat sejumlah luka di wajahnya.
Kondisi sakitnya pelaku, lanjut Bobby, tidak akan menghentikan penyelidikan kasus ini. Menurut dia, pemeriksaan akan dilakukan setelah pelaku menjalani perawatan. Bahkan pihaknya membidik Hendry sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari.
"Tapi ini harus tetap lanjut. Karena ini pidana murni," tegasnya.
Hendry yang kabur usai menabrak Machin, berhasil dihentikan warga bersama 2 anggota Satlantas Polres Mojokerto. Kedua polisi terpaksa menodongkan pistol ke arah pelaku yang tak mau keluar dari mobilnya. Petugas sempat mengira Hendry adalah pelaku kriminal.
Akibat tabrak lari yang dilakukan Hendry, korban mengalami patah kaki dan gegar otak ringan. Kini korban dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini