Dari tangan M, diamankan barang bukti sisa pembayaran prona dari nominal kisaran Rp 1,3 juta hingga Rp 4 juta. Hingga kini, Tim Saber Pungli masih melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku.
"Pelaku sudah diamankan, dan benar ada OTT ini kemarin petang. Saat ini masih proses penyidikan di Mapolres Jember," kata Kasi Pidsus Kejari Jember Herdiyan Rahardi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2019).
Penangkapan ini dilakukan, kata Herdiyan, setelah sebelumnya warga mengetahui adanya penarikan prona di luar kewajaran. Kemudian hal itu dilaporkan ke tim Saber Pungli.
Selanjutnya kita tindak lanjuti dan mengamankan pelaku ini. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan, sabar ya," ujarnya.
Diketahui OTT ini terjadi sekitar 17.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, Tim Saber Pungli mengamankan 1 pelaku dan sekitar 3 saksi yang membayar biaya prona tersebut.
"Iya saya melihat ada sejumlah orang ke rumah Pak Kasun. Setelah bicara singkat, langsung dibawa menggunakan mobil itu Pak Kasun. Tapi saya tidak tahu siapa orang-orang itu," kata salah seorang warga Rahman.
"Katanya sih mereka itu pak polisi," sambungnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini