"Mengurangi pelanggaran lalu lintas menurut saya bukan hanya budaya masyarakat, tapi dengan berkurangnya interaksi dengan petugas. Petugas juga nggak bisa bermain-main ini. Kalau ada petugas bermain-main ini terekam dengan E-TLE," kata Irjen Gatot Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Gatot menyebut dengan adanya kamera E-TLE ini tidak hanya membuat masyarakat lebih berdisiplin, tetapi termasuk juga para anggotanya. Ia menyebut oknum anggota polisi lalu lintas tidak akan ada lagi yang berani mencari-cari kesalahan dari pengendara untuk dilakukan penilangan.
"Anggota tidak akan bermain-main misalnya ada anggota yang mencari-cari kesalahan. Kalau ada oknum mencari-cari kesalahan akan terekam E-TLE," ungkap Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot mengatakan faktor utama kecelakaan lalu lintas akibat tidak disiplinnya para pengguna jalan. Sementara Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh penindakan hukum polisi melalui E-TLE. Penegakan hukum di kota-kota pintar seperti di Jakarta dikatakannya, harus sejalan dengan penegakan hukum berbasis teknologi.
"Kita ketahui dalam program smart city itu ada dua sistem. Pertama penegakan hukum jika kita nggak injek teknologi dalam bidang hukum maka pelanggaran terus terjadi. Yang kita harapkan ada sistem itu yakni perubahan perilaku masyarakat yang tidak disiplin jadi disiplin," kata Syafrin.
"Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta terus mendukung E-TLE," sambungnya.
Untuk diketahui, kamera E-TLE terpasang di 12 titik di sepanjang Sudirman-Thamrin. Kamera ini mampu menganalisis berbagai pelanggaran, seperti tidak mengenakan seat belt, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil-genap, melanggar marka jalan, dan melanggar lampu merah.
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini