"Karena itu kita perlu melakukan langkah-langkah korektif untuk bisa membuat kualitas udara kita menjadi lebih baik," ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai tahun ini kita akan tuntaskan, tidak ada lagi angkutan umum beroperasi di Jakarta yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi. Ini kita akan di tahun 2020, artinya tahun ini adalah tahun terakhir di mana kendaraan usia lebih dari 10 tahun secara umum bisa beroperasi di Jakarta," kata Anies.
"Kendaraan pribadi juga akan mengalami hal yang sama, tetapi pada tahun 2025. Jadi tahun 2025 kita punya periode waktu 6 tahun untuk masyarakat bersiap, bahwa kendaraan yang bisa beroperasi di Jakarta hanya kendaraan yang usianya di bawah 10 tahun dan seluruh kendaraan akan mengalami uji emisi," sambungnya.
Kedua, Anies mencanangkan perluasan rute ganjil-genap untuk kendaraan bermotor. Rute tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Kita akan melakukan perluasan rute-rute jalan yang mengharuskan plat nomor ganjil-genap. Ini akan kita akan melakukan perluasan, kita akan umumkan dalam waktu dekat rute-rute nya sedang difinalisasi hari ini rute-rute itu nanti kita akan umumkan akan ada periode uji coba sama seperti pada saat tahun lalu," lanjutnya.
Ketiga, Anies berencana mendorong warga Jakarta menggunakan transportasi umum. Selain itu juga meningkatkan fasilitas untuk pejalan kaki.
"Lalu yang ketiga kita akan mendorong peralihan moda kepada transportasi umum dan kenyamanan berjalan berjalan kaki dengan percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol dan arteri," kata Anies.
"Jadi ruas-ruas jalan yang di situ menimbulkan kemacetan yang tinggi di situ akan ada congestion pricing yang detail biaya akan diatur kemudian termasuk detail pemanfaatan teknologinya," kata dia.
![]() |
Anies melanjutkan, langkah keempat adalah meningkatkan tarif parkir kendaraan. Menurutnya, tarif parkir akan dinaikkan di kawasan dan pusat pelayanan angkutan massal.
"Tarif parkir akan mengalami peningkatan harga yang amat drastis. Nilainya sedang difinalisasi tapi Dinas Perhubungan nanti akan memfinalkan di mana yang mengalami peningkatan, terutama di kawasan-kawasan yang sudah terlayani dengan angkutan umum massal dengan baik," kata dia.
Kelima, Anies akan membuat aturan ketat terhadap pabrik. Setiap proses industri dia mewajibkan perusahaan untuk memasang alat pemantau kualitas asap.
"Lalu kita akan mewajibkan industri sebagai penghasil polusi untuk memasang alat monitoring nilai buangan asap industri dan melakukan pemasangan pengendalian kualitas udara pada semua cerobong industri," kata dia.
Lebih lanjut, Anies menerangkan akan melakukan penghijauan di sarana publik. Serta mendorong penerapan bangunan ramah lingkungan atau green building.
"Yang berikutnya kita akan lakukan pengoptimalisasian penghijauan pada sarana dan prasarana publik serta mendorong penerapan prinsip Green building pada seluruh gedung melalui penerapan insentif dan disinsentif," kata Anies.
"Kita akan melakukan pengadaan tanaman berdaya serap polutan tinggi pada saranan dan prasarana publik di seluruh Jakarta misalnya di gedung sekolah fasilitas, gelanggang olahraga fasilitas kesehatan dan seluruh aset milik pemerintah," lanjutnya.
Tanaman itu menurut Anies akan diberikan secara cuma-cuma kepada warga. "Dan kami akan menyiapkan tanaman dengan daya serap karbon tinggi untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat," kata dia.
![]() |
Langkah terakhir yang dilakukan anies adalah merintis peralihan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Langkah tersebut dilakukan dengan cara memasang solar panel di gedung pemerintah dan sekolah.
"Lalu yang ketujuh kita akan melakukan merintis peralihan ke energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan memasang solar panel pada gedung gedung pemerintah daerah gedung sekolah fasilitas kesehatan kita akan perbanyak penggunaan solar panel," lanjut Anies.
Anies berharap tujuh inisiatif itu bisa mengurangi polusi udara di Jakrarta. Namun menurutnya langkah tersebut harus didukung oleh semua pihak.
"Jadi ini adalah 7 inisiatif untuk udara bersih yang kita umumkan hari ini diatur melalui Ingub nomor 66 tahun 2019," ucap Anies.
"Ini semua kita harapkan akan bisa ikut mengurangi rendahnya kualitas udara dan memperbaiki serta melibatkan seluruh masyarakat untuk sama-sama kita mengurangi emisi di udara Jakarta," pungkasnya.
Simak Juga 'Tekan Polusi di Jakarta, Jokowi Minta Ini ke Anies':
(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini