Saut Situmorang Tepis Isu Tak Daftar LHKPN Saat Jadi Capim KPK

Saut Situmorang Tepis Isu Tak Daftar LHKPN Saat Jadi Capim KPK

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 02 Agu 2019 17:17 WIB
Saut Situmorang. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menepis isu yang menyebut dirinya tidak melaporkan harta kekayaannya kepada KPK saat menjadi calon pimpinan KPK pada tahun 2015. Saut menyebut tudingan itu tidak benar.

Hal itu diungkapkan Saut dalam diskusi 'pelaporan kekayaan penyelenggara negara dalam seleksi pimpinan KPK' di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019). Saat itu moderator acara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah bertanya terkait tudingan itu.

"Salah satu Pansel Capim KPK menyebut Pak Saut belum pernah laporkan LHKPN sebelum jadi Capim KPK kemarin, sebenarnya gimana?" Tanya Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Saut mengatakan tudingan itu tidaklah benar. Dia mengatakan pada saat dia mendaftar sebagai capim KPK tahun lalu, dia memiliki sebuah mobil berpelat nomor cantik. Dia menduga isu tersebut berasal dari mobil yang dimilikinya.

"Waduh bahaya itu, bisa pidana itu. Jadi gini, mungkin, mungkin itu muncul ketika wawancara terakhir, bahwa saya punya mobil itu kan keren nomornya B 54 UTS, dan itu kan kalau di luar itu mobil koboy. Di Indonesia aja mobil mewah, cuma karena Pak Isnain (Direktur LHKPN) bikin pajak tinggi banget, jadi ini kelihatannya mobil mewah," kata Saut dalam diskusi.

"Mungkin itu yang ditanya, kalau ditanya itu, sehingga ada framming saya nggak laporkan hartanya," imbuhnya.

Saut juga sempat bercerita sewaktu dia diwawancara oleh anggota Pansel KPK dalam proses seleksi capim pada tahun 2015. Saat itu Yenti Gernasih menanyakan kepada Saut tentang salah satu usahanya.

"Saya punya company namanya NCA itu sampai Bu Yenti (anggota Pansel KPK saat itu) tanya 'kamu gunakan company itu untuk cuci uang ya', Bu Yenti bilang gitu. Saya bilang, 'Bu itu saya gunakan ketika saya masuk di society competitif intelegence society, jadi persaingan bisnis'. Saya bikin company itu untuk kemudian saya gunakan, bahwa saya direktur di sini, sehingga saya bisa download jurnal-jurnal mereka," kata Saut.



Tak hanya itu, kata Saut, pada waktu itu Yenti juga menyebut pimpinan KPK itu melakukan tindakan pencucian uang. Dia pun menepis hal itu.

"Kemudian Bu Yenti curiga, Pak Saut cuci uang dari situ, nah loh ini gimana saya bilangnya ya akhirnya saya bilang 'Bu kalau saya gunakan itu sebagai cuci uang, saya mati di tempat ini'. Clear nggak tanya lagi dia. Jadi sekali lagi, mungkin mereka terframing pertanyaan kaya gitu," katanya.

Sementara itu, Direktur LHKPN KPK, Isnaini menjabarkan data pelaporan harta kekayaan Saut. Isnaini menyebut Saut telah melaporkan LHKPN itu sejak tahun 2007 saat menjadi Direktur di Badan Intelijen Negara (BIN) hingga menjadi Wakil Ketua KPK saat ini. (zap/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads