Ternyata panti pijat di Kecamatan Gampengrejo itu hanyalah kedok. Panti pijat bernama D'Glamour itu merupakan kedok untuk prostitusi terselubung.
"Penggerebekan tempat pijat dan spa ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di salah satu tempat massage dan spa di Kabupaten Kediri melayani pijat plus plus," ujar Kapolres Kabupaten Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pemilik panti pijat yakni Lyan Permata Putra (32), warga Perum Wilis Indah Kelurahan Mojoroto kota kediri. Polisi juga membawa empat terapis untuk dijadikan saksi.
"Pemilik panti pijat kami amankan," kata Roni.
Simak Juga 'Geger Kost 'Drive Thru' di Blitar Jadi Spot Mesum Pelajar':
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini