KPU Minta Parpol Segera Serahkan LHKPN Caleg DPR Terpilih

KPU Minta Parpol Segera Serahkan LHKPN Caleg DPR Terpilih

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 02 Agu 2019 13:30 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempersiapkan penetapan kursi dan caleg legislatif DPR RI. KPU meminta Partai politik segera melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon yang berpotensi terpilih.

"Kami minta semua parpol untuk segera lengkapi LHKPN (caleg) mereka," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
LHKPN ini merupakan syarat bagi calon yang harus dipenuhi sebelum pelantikan. Bila tidak menyerahkan LHKPN, pelantikan terhadap calon tersebut akan ditunda.

Ilham mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan terhadap LHKPN yang telah diserahkan. Menurutnya, berdasarkan aturan LHKPN ini diserahkan maksimal 7 hari sebelum penetapan. "Sekarang sedang kami cek-cek, kan nanti itu diserahkan maksimal tujuh hari sebelum penetapan. Penetapan Oktober toh," kata Ilham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hingga saat ini, kata Ilham, baru Partai Golkar yang telah menyerahkan. Nantinya, bila terdapat perubahan urutan calon, akan diubah kembali susunan kursi sebelum ditetapkan.

"Sekarang baru Golkar yang LHKPN-nya dah lengkap (untuk caleg). Golkar untuk DPR RI dah lengkap. Golkar sudah 85. Tapi kami tidak tahu apakah nanti ada perubahan orang, yang duduk di kursi itu soal perubahan sebab putusan MK," kata Ilham.

"Ternyata di MK bukan si A yang duduk di kursi, ya nanti kami ubah," sambungnya. (dwia/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads