KPK Apresiasi Kepatuhan Laporan LHKPN Caleg, Tapi...

KPK Apresiasi Kepatuhan Laporan LHKPN Caleg, Tapi...

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 01 Jul 2019 11:43 WIB
Foto: Laode M Syarif (Ari Saputra)
Jakarta - KPK mengapresiasi laporan LHKPN yang disetorkan para calon legislatif (caleg) 2019-2024. Menurut KPK, para caleg yang melaporkan LHKPN meningkat signifikan.

"Kami apresiasi karena kalau kita melihat dari laporan LHKPN dulu, legislatif termasuk yang rendah kepatuhannya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

"Tapi sekarang alhamdulillah 2018-2019 masuk yang paling tinggi kepatuhannya," imbuh dia.

KPK Puji Kepatuhan Laporan LHKPN Caleg Tertinggi Tahun IniFoto: Pemaparan LHKPN oleh KPK dalam rapat bersama Komisi III DPR (Tsarina Maharani/detikcom)
Namun, menurut Syarif, meningkatnya laporan LHKPN ini karena tertuang dalam PKPU No 20/2018. Diketahui, dalam aturan, para caleg tidak akan dilantik jika tidak melapor LHKPN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi mohon maaf ini juga karena disyaratkan di dalam untuk pemilihan. Mudah-mudahan berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya," ujar dia.


(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads