Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang pada pukul 05.30 WIB. Berikut fakta-fakta tentang kecelakaan di Karawaci yang dirangkum dari berbagai sumber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian tersebut bermula ketika truk Hino dengan nomor polisi B-9927-TYY melintas dari arah Palem Semi menuju Tangerang. Tiba-tiba truk yang mengangkut tanah tersebut kehilangan kendali.
Di saat bersamaan, mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B-1932-COE melintas dari arah berlawanan. Sopir truk diduga kehilangan kendali, truk tersebut kemudian terguling dan menimpa hampir seluruh badan mobil tersebut hingga hampir rata dengan kap.
2. Empat Orang Meninggal
Akibat kecelakaan tersebut empat orang penumpang mobil Sigra meninggal dunia. Penumpang mobil tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari Tanah Abang. Berikut adalah nama-nama korban yang meninggal:
1. Edy (45), alamat di Jalan Villa Taman Cibodas Blok M2/3 RT 05/11 Periuk, Kota Tangerang.
2. Wandi (22), alamat Jalan Bayun 1 No 95 RT 03/14 Cibodas, Kota Tangerang.
3. Fatmawati (40), alamat Jalan Karet No 26 Kelurahan Cibodas Sari, Kota Tangerang.
4. Nanda Saputra (24), alamat Jalan Karet No 26 Kelurahan Cibodas Sari, Kota Tangerang.
Sementara satu korban yang selamat adalah balita bernama Aisyah (1). Aisyah merupakan anak dari salah satu korban yang meninggal dunia.
3. Proses Evakuasi Cukup Lama
Proses evakuasi memakan waktu yang cukup lama. Pasalnya petugas kesulitan karena harus menyingkirkan material tanah yang diangkut oleh truk terlebih dahulu.
"Kurang-lebih evakuasi tadi hampir 4,5 jam-an lah," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Elmantotro Jalmaf, Kamis (1/8).
Proses evakuasi melibatkan petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Satlantas Wilayah Tangerang Kota, dan Polsek Jatiuwung. Petugas juga kesulitan untuk mengevakuasi kelima korban karena harus memindahkan truk terlebih dahulu.
Korban balita kemudian dievakuasi lewat kaca jendela mobil. Korban menangis saat dievakuasi dan langsung dibawa ke klinik setelah kejadian.
4. Sopir Truk Sempat Kabur
Setelah kejadian, sopir truk tanah tersebut sempat melarikan diri. Namun tidak lama kemudian ia menyerahkan diri ke polisi.
Sopir tersebut berinisial SEJ (45). Hingga Kamis (1/8) malam, SEJ masih diperiksa oleh polisi. Pada hari Jumat (2/8) SEJ ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
5. Wali Kota Tangerang Terbitkan Edaran
Setelah kecelakaan nahas di Karawaci, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelarangan Operasional bagi Angkutan Tanah/Pasir di Wilayah Kota Tangerang. Penerbitan surat tersebut diinformasikan langsung oleh Arief lewat akun Instagram-nya @ariefwismansyah yang diunggah pada hari Kamis (1/8).
Dalam surat tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melarang truk bermuatan tanah, pasir atau sejenisnya dengan berat lebih dari 8.500 kilogram melintasi jalan-jalan di wilayah Kota Tangerang. Larangan tersebut dibuat berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Dramatis! Evakuasi Balita Korban Mobil Tertimpa Truk di Tangerang:
(vmp/lus)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini