Kepala BPS Kota Malang Sunaryo menyatakan, komoditas penyumbang tertinggi dari inflasi Kota Malang pada bulan Juli 2019 adalah cabe rawit, yang mengalami kenaikan harga sampai 151,86 persen.
Harga cabe rawit itu, menyumbang sebesar 0,1857 persen dari angka inflasi 0,20 bulan Juli Kota Malang. "Pada bulan Juli 2019 ini komoditas penyumbang inflasi terbesar Kota Malang adalah cabe rawit dengan andil sebesar 0,1857 persen yang pedasnya menasional.
"Kenaikan harga bukan hanya di Kota Malang saja, tapi berdampak nasional dan penghambat inflasi di Kota Malang adalah angkutan udara dengan andil sebesar -0,2343," kata Sunaryo kepada wartawan di kantornya, Jumat (2/8/2019).
Sunaryo juga mengungkapkan angka inflasi Kota Malang jauh lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur, yang hanya sebesar 0,16 persen.
"Dan inflasi Kota Malang pada Juli 2019 ini, tertinggi keempat se-Jawa Timur setelah Jember sebesar 0,24 persen," ungkapnya.
Selain dipengaruhi naiknya harga cabai rawit, lanjut Sunaryo, inflasi di Kota Malang pada Juli 2019 dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas lainnya.
Seperti harga daging ayam ras, cabai merah, emas, buah pir, kecambah, ketimun, pisang, labu dan upah pembantu rumah tangga.
Sedangkan, kelompok pengeluaran yang memberikan penyumbang inflasi adalah bahan makanan sebesar 2,01 persen, disusul sandang 0,59 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,17 persen.
Sementara penyumbang terkecil adalah kelompok pengeluaran pendidikan, rekreasi dan olahraga yang hanya sebesar 0,01 persen.
"Adapun komoditi yang menahan laju inflasi pada bulan Juli 2019 adalah angkutan udara, bawang putih, tomat sayur, ikan mujair, bawang Mlmerah, tongkol pindang, semangka, selada, tarif kereta api dan hargavbesi beton," tutup Sunaryo.
Harga Melambung, Konsumen Pilih Beli Cabai Tanpa Biji:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini