"Ya, itu, kami sangat menyesalkan. Kami juga saat ini mengkaji," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser saat dihubungi detikcom, Jumat (2/8/2019).
Fikser melanjutkan, jika ada unsur pencemaran nama baik, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian hukum.
"Ya kalau ada dari sisi hukum (UU ITE), kita akan koordinasikan ke Bagian Hukum Pemkot," terang Fikser.
"Kita tidak tahu juga awalnya gimana. Tapi kemudian ada cuitan-cuitan itu seperti itu ke Ibu (Risma)," tambah Fikser.
Seperti diketahui, melalui akun Twitter @mkusumawijaya pada Rabu (31/7), Marco menyambut positif jika Risma mau menjadi kepala dinas yang mengurus masalah sampah DKI. Namun Marco menyinggung soal anak Risma.
"Keren! Bagus banget buat Jakarta kalau Bu Risma mau jadi Kepala Dinas Persampahan. Dinas Lingkungan Hidup bisa dipecah menjadi salah satunya Dinas Persampahan. Semoga beliau mau kalau sudah lega dengan urusan anaknya," tulis Marko seperti dilihat detikcom, Kamis (1/8).
Cuitan itulah yang dinilai Pemkot Surabaya telah menyerang personal Risma. Pemkot Surabaya juga merespons cuitan Marco melalui akun Twitter-nya @BanggaSurabaya pada hari yang sama.
Blak-blakan Tri Rismaharini: Sampah, DKI dan Kursi Menteri:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini