Pantauan detikcom, Andra keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 01.10 WIB di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019). Ia keluar bersama tersangka lainnya, yaitu Taswin Nur sebagai penyuap selaku staf PT Inti, juga dengan tangan diborgol.
Tidak ada komentar dari Andra terkait penahannya. Andra hanya diam menunduk dan terus berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilakukan penahanan 20 hari pertama terhadap AYA (Andra Y Agussalam) ditahan di Rutan cabang KPK di belakang gedung MP, K4. TSW (Taswin) ditahan di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri kepada wartawan.
![]() |
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap sebesar SGD 96.700 terkait proyek baggage handling system (BHS).
Andra disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Taswin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pukat UGM: Koruptor Lebih Takut Miskin Daripada Hukuman Mati:
(zap/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini