Terbitkan Ingub Polusi, Anies Minta Proyek Fasilitas Pedestrian Dipercepat

Terbitkan Ingub Polusi, Anies Minta Proyek Fasilitas Pedestrian Dipercepat

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 20:42 WIB
Ilustrasi proyek trotoar di DKI. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kepala Dinas Bina Marga DKI mempercepat pembangunan fasilitas bagi pejalan kaki. Permintaan tersebut merupakan salah satu hal yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

"Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta agar melakukan percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki," demikian kutipan Ingub DKI Nomor 66 Tahun 2019, sebagaimana dilihat detikcom, Kamis (1/8/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki akan dilakukan di 25 ruas jalan protokol, arteri, penghubung ke angkutan umum massal pada 2020. Selama percepatan, Anies meminta Dinas Perhubungan membuat rekayasa lalu lintas.

"Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta agar menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama masa pembangunan fasilitas pejalan kaki," tulis Anies.

Anies juga meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI memperketat pengawasan penyalahgunaan fasilitas pejalan kaki oleh pengendara kendaraan bermotor. Terkait penindakan atas pelanggaran tersebut, Anies meminta jajarannya bekerja sama dengan aparat penegak hukum. (zak/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads