Surya diperiksa di ruang Reserse Umum Polrestabes Semarang. Sedangkan 5 karyawannya di ruang Tipikor Polrestabes Semarang. KPK meminjam ruangan di Mapolrestabes Semarang dan sudah tiba sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan pemeriksaan hingga pukul 17.00 WIB masih berlanjut.
Belum diketahui Surya diperiksa KPK terkait kasus apa. Kuasa hukum Surya Sudharma, Adrianus Herman Henok enggan berkomentr banyak terkait hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demkkian Adrianus tidak membantah rumah kliennya itu sudah digeledah oleh KPK hari Rabu (31/7) kemarin.
"Kemarin penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Pak Surya, surat penggeledahan dengan penetapan PN semarang" ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di 4 lokasi di Semarang sejak hari Selasa (30/7) lalu. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap eks Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto.
"Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI Jakarta, dalam dua hari ini KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jawa Tengah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (31/7/2019) kemarin.
Febri menyebut dua rumah saksi yang digeledah yaitu Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan satu orang saksi dari pihak swasta. KPK juga menyebut melakukan pemeriksaan hari ini di Polrestabes Semarang.
"Besok (hari ini) direncanakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta di kantor Polrestabes Semarang," ujarnya.
Simak Juga 'Aspidum Kejati DKI Jadi Tersangka Kasus Suap!':
(alg/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini