"Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI Jakarta, dalam dua hari ini KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jawa Tengah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (31/7/2019).
Dia mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Selasa (30/7) hingga hari ini. Lokasi yang digeledah pada Selasa (30/7) adalah dua rumah saksi, yaitu Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan satu orang saksi dari pihak swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam," ujarnya.
Dia belum menjelaskan detail mengapa penggeledahan dilakukan di lokasi-lokasi tersebut. Febri hanya menyebut KPK bakal memeriksa sejumlah saksi di Polrestabes Semarang besok.
"Besok direncanakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta di kantor Polrestabes Semarang," ujarnya.
Agus dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Dia diduga mendapat Rp 200 juta dari pengacara Alvin Suherma serta pihak swasta Sendy Perico sebagai tersangka pemberi suap.
Sendy merupakan pengusaha yang beperkara di PN Jakbar. Sedangkan Alvin adalah pengacaranya.
Kasus ini berawal saat Sendy melaporkan pihak lain yang diduga melarikan uang investasinya senilai Rp 11 miliar. KPK menduga Sendy menyuap Agus untuk memperberat tuntutan kepada pihak lain tersebut.
Namun belakangan, Sendy berdamai dengan pihak lain itu dan berupaya agar tuntutan dikurangi menjadi 1 tahun. KPK menduga suap ditujukan untuk memuluskan kesepakatan pengurangan tuntutan. (haf/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini