Gubernur Sulsel Nilai Wagub Salah Soal Terbitnya SK 193 ASN

Gubernur Sulsel Nilai Wagub Salah Soal Terbitnya SK 193 ASN

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 18:04 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah/Foto: Ari Saputra
Makassar - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diperiksa Pansus Hak Angket di DPRD Sulsel. Terkait polemik SK pengangkatan 193 ASN, Nurdin menilai Wagub Andi Sudirman Sulaiman atas masalah itu.

"Jadi yang sebenarnya boleh menandatangani adalah pembina kepegawaian dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," kata Nurdin saat menjawab pertanyaan anggota Pansus, Fachruddin Rangga gedung DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (1/8/2019).

Tidak puas dengan jawaban Nurdin, Rangga kemudian mempertegas pertanyaannya soal dugaan Wagub Andi Sudirman salah melakukan kebijakan.

"Jadi Pak Gubernur mau bilang apa yang dilakukan Wagub itu salah?" tanya Rangga kembali.



"Yang mau saya sampaikan seperti itu (Wagub salah). Makanya kita perbaiki," jawab Nurdin Abdullah.

"Dengan kejadian ini kita ambil hikmahnya, kita harus lebih cermat membangun tim lebih baik dan kuat supaya tidak salah langkah. Kami baru 11 bulan," sambung Nurdin.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel memeriksa mantan staf BKD Sulsel Bustanul terkait SK 193 ASN. Pada sidang ini, terungkap bahwa penyusunan formasi ASN untuk SK itu hanya disusun segelintir orang tanpa melibatkan tim penilai kinerja.

Bustanul dihadirkan oleh Pansus Hak Angket, Senin (22/7), karena mengetahui proses penyusunan SK 193 ASN Sulsel yang sempat menjadi polemik. Bustanul kini menduduki strategis jabatan sebagai kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan Samsat Wilayah Makassar I.

Di pemeriksaan ini, Bustanul menyebut penyusunan SK 193 dilakukan di lantai 3 gedung Pemprov Sulsel pada malam hari di bulan akhir April 2019. Dia datang ke sana bersama rekannya Reza, atas undangan dari Stafsus Wagub Andi Sudirman Sulaiman.

"Kami dapat undangan ke situ yang undang tim Pak Wagub. Saya diundang Renra. Yang kami pahami Pak Renra perpanjangan tangan dari Wagub," kata Bustanul dalam keterangannya.

Sebelum pertemuan ini terjadi, Bustanul menyebut telah ada nama berjumlah 79 orang yang telah diteken oleh Gubernur Nurdin Abdullah yang disiapkan untuk dilantik sebelum dia berangkat umrah dan nantinya akan dilantik oleh Wagub Andi Sudirman. Kesepakatan ini terjadi pada sebuah pertemuan di hotel Claro tanggal 25 April.

Kembali ke pertemuan di kantor gubernur pada akhir April di ruang TGUPP, Bustanul menceritakan saat tiba di sana dia ditemui oleh beberapa orang Stafsus Wagub bernama Renra, Toteng dan Rusdi. Di sanalah kata Bustanul, Renra menyodorkan sekitar 20-30 nama untuk dimasukkan ke dalam SK pengangkatan ASN dalam bentuk file soft copy.

"Di TGUPP kami bawa 79 nama, Pak Renra bawa nama. Ketika dimasukkan nama-nama itu berdampak ke posisi lain," ujarnya.

"Yang dipahami itu petunjuk Pak Wagub. Penyampaiannya dari Pak Wagub," imbuhnya. (fiq/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads