"Sesuai rencana, kami akan memeriksa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah," kata Ketua Pansus Angket, Kadir Halid, di Makassar, Kamis (1/7/2019).
Kadir mengatakan Nurdin bakal diperiksa di ruangan Pansus sekitar pukul 14.00 Wita . Dia berharap sidang berjalan dengan terbuka. "Kalau saya maunya terbuka. Semoga nanti Pak Gubernur meminta dilakukan terbuka," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini adalah pemanggilan kedua terhadap Nurdin Abdullah untuk diperiksa. Pada minggu lalu, Nurdin batal menghadiri pemeriksaan.
Dalam perjalanan Hak Angket, terungkap dugaan makelar proyek di tubuh Pemprov Sulsel yang menyeret orang-orang di sekelilingnya. Tidak hanya itu, Nurdin disebut oleh Saksi Ahli Tata Negara Margarito Kamis melakukan pelanggaran Undang-undang soal SK 193 ASN dan pembentukan TGUPP.
Terkait dugaan makelar proyek, Pansus telah memeriksa Hajra yang merupakan timses Nurdin pada pilgub lalu. Keterangannya sempat dikonfrontir oleh Eks Biro Pembangunan Jumras. Pada keterangan Jumras itu, dia menyebut Hajra sempat beberapa kali bertemu dengannya dan melakukan lobi soal beberapa proyek di Sulsel. Menariknya, Hajra tidak seorang diri, dia ditemani dua orang bernama Mega dan Nahar. Belakangan Mega dan Nahar diketahui sebagai adik dan menantu Nurdin Abdullah.
"Sangat kenal. Beberapa kali menemui saya. Tempatnya berpindah pindah jadi pernah di depan kantor SPBU. Ada beberapa temannya, termasuk Bu Mega dan Nahar," kata dia.
"(Pertemuannya) urusan proyek ada beberapa draf dia bawa," kata Jumras lewat telepon di hadapan sidang.
Sementara itu, Margarito menyebut pelanggaran undang-undang yang dilakukan Nurdin membuat DPRD sudah layak melakukan hak menyatakan pendapat (HMP) ke Nurdin Abdullah.
"Kalau ditemukan (bukti) di angket, ya, HMP, karena ada pelanggaran terhadap kewajiban. Kalau cukup bukti, ada pelanggaran undang-undang, bisa hak menyatakan pendapat (HMP). HMP adalah hal yang sah karena diatur UU, maka memungkinkan pemberhentian Gubernur itu melalui HMP. Apa yang mereka ungkap tadi cukup berasal untuk memastikan ada cukup bukti terjadi pelanggaran terhadap undang-undang," kata Margarito. (fiq/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini