"Kalau perspektifnya pemenang kedua setelah PDIP, memang Golkar yang pantas. Tapi kan kita tidak tahu apakah nanti paket kesepakatannya koalisi seperti apa. Karena saya memastikan pilihan MPR itu paket. Paket itu artinya apa? Harus kesepakatan dari seluruh partai-partai yang ada di koalisi," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
"Jadi soal nanti siapa yang disetujui, apakah Golkar ataukah yang lain, ya tergantung kesepakatan. Mungkin juga tergantung pendapat dan arahan Pak Jokowi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karding mengatakan dirinya belum mengetahui soal adanya kesepakatan di antara partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) jika kursi Ketua MPR akan diserahkan ke Golkar. Ia mengaku belum bisa memberikan opini soal hal itu.
"Oh nggak, nggak bantahan. Saya apa adanya. Saya nggak mendengar kesepakatan itu, maka saya tidak berani ngomong. Silakan ditanya ke temen yang ngomong itu aja, jangan saya," tegasnya.
Terkait paket pimpinan MPR sendiri, Karding menyatakan parpol KIK bersepakat untuk paket. Namun, pembahasannya masih dinamis.
"Sangat mungkin (lima parpol sepakat satu paket), tapi saya tidak bisa memastikan karena saya tidak mengetahui kapan rapatnya, di mana, dan kapan diambil keputusannya. Tapi memang harusnya begitu sih (sepakat)," tuturnya.
Sebelumnya, Wasekjen Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono menyebut koalisi pengusung Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin telah membuat kesepakatan menyerahkan kursi ketua MPR kepada Golkar.
"Dari awal kan deal-nya gitu. Ya sepatutnya Golkarlah," kata Dave saat dimntai konfirmasi, Kamis (1/8).
Dave menyebut seluruh partai koalisi pengusung Jokowi telah membuat semacam perjanjian informal atau gentlemen's agreement terkait kursi ketua MPR.
"Dari sejak sebelum pemilu sudah ada gentlemen's agreement dengan seluruh koalisi. Agar menjaga kerukunan antar para koalisi," sebut Dave.
Simak Juga 'Mereka yang Disebut-sebut Masuk Bursa Ketua MPR':
(azr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini