"Melakukan penangkapan serta penggeledahan badan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Zainal yang ditemukan barang bukti berupa dua saset plastik yang berisi kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan dalam roti merek Jordan Bakery," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Kamis (1/8/2018).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikembangkan menuju rumah kos milik pelaku yang biasa digunakan konsumsi sabu, setelah sampai dalam rumah kos pelaku Zainal kemudian diadakan penggeledahan rumah dan ditemukan sebatang pireks dan 2 buah korek gas yang ditemukan dalam kamar," jelasnya.
Zainal sudah dibawa ke Polres Kepulauan Selayar guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki dari mana Zainal mendapat barang haram tersebut. (haf/haf)