"Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: KPK OTT Pejabat BUMN di Jakarta |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Andra berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Andra. (haf/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini