"Besok tim sudah langsung bekerja. Sesuai dengan pembagian pelaksanaan tugas masing-masing, sesuai dengan kompetensi, kemudian sesuai dengan teknis kemampuan yang sudah dibagi di dalam sprin itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Tim teknis akan bekerja selama 6 bulan lewat surat perintah yang diteken Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta tim teknis mengungkap kasus Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa? TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal dari tim tersebut. Karena, sesuai dengan teori pembuktian, tiap peristiwa pidana itu selalu bermula atau berangkat dari TKP," ujar Dedi.
Dengan pengolahan TKP yang baik dengan didukung oleh peralatan dan proses pembuktian secara ilmiah, katanya, tingkat persentase pengungkapan kasus bisa sampai 60-70 persen.
"Triangle accident itu, di situ ada tempat kejadian perkara, di situ barang bukti, dan di tempat perkara itu juga ada tersangka. Jadi tiga segitiga itu diolah kembali oleh tim ini yang akan berangkat dari TKP dengan menggunakan kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh tim. Ada Labfor, ada Inafis, kemudian ada tim IT serta ada tim-tim pemeriksa lainnya yang akan berangkat ke TKP," ujarnya.
Kedua, tim teknis akan mendalami ulang hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah diselidiki tim penyidik Polda Metro Jaya. Ada sekitar 70 saksi yang akan didalami kembali.
"Tim itu akan fokus untuk menganalisis lebih dari puluhan CCTV, baik CCTV yang ada di TKP, sekitar TKP, baik CCTV juga yang ada di keterkaitan dengan TKP. Itu akan dianalisis kembali," sambung Dedi.
Setelahnya, tim teknis akan menganalisis ulang setiap petunjuk yang juga dihubungkan dengan sketsa wajah. Pendalaman oleh Pusnafis ini akan melibatkan Dukcapil.
"Durasi bekerja tim, sesuai dengan sprin ini 6 bulan. Kemarin ada pernyataan dari Presiden 3 bulan, tim akan bekerja secara maksimal, bekerja secara keras dan saya punya keyakinan, saya optimistis, tim ini mampu mengungkap kasus tersebut," sebut Dedi.
Pembentukan tim teknis merupakan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF).
TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan. TPF merekomendasikan pembentukan tim teknis untuk melacak tiga orang terkait teror kepada Novel.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini