Langkah Pertama Tim Teknis Novel Baswedan

Round-Up

Langkah Pertama Tim Teknis Novel Baswedan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 21:31 WIB
Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tim teknis kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan resmi bertugas mulai besok, Kamis (1/8). Total ada 90 polisi yang terlibat dalam tim teknis kasus Novel.

"Besok tim sudah langsung bekerja. Sesuai dengan pembagian pelaksanaan tugas masing-masing, sesuai dengan kompetensi, kemudian sesuai dengan teknis kemampuan yang sudah dibagi di dalam sprin itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Tim teknis akan bekerja selama 6 bulan lewat surat perintah yang diteken Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta tim teknis mengungkap kasus Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah fokus kerja tim teknis kasus Novel Baswedan. Pertama, menganalisis lokasi kejadian penyiraman air keras terhadap Novel di kediamannya, Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakut.

"Kenapa? TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal dari tim tersebut. Karena, sesuai dengan teori pembuktian, tiap peristiwa pidana itu selalu bermula atau berangkat dari TKP," ujar Dedi.

Dengan pengolahan TKP yang baik dengan didukung oleh peralatan dan proses pembuktian secara ilmiah, katanya, tingkat persentase pengungkapan kasus bisa sampai 60-70 persen.



"Triangle accident itu, di situ ada tempat kejadian perkara, di situ barang bukti, dan di tempat perkara itu juga ada tersangka. Jadi tiga segitiga itu diolah kembali oleh tim ini yang akan berangkat dari TKP dengan menggunakan kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh tim. Ada Labfor, ada Inafis, kemudian ada tim IT serta ada tim-tim pemeriksa lainnya yang akan berangkat ke TKP," ujarnya.

Kedua, tim teknis akan mendalami ulang hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah diselidiki tim penyidik Polda Metro Jaya. Ada sekitar 70 saksi yang akan didalami kembali.

"Tim itu akan fokus untuk menganalisis lebih dari puluhan CCTV, baik CCTV yang ada di TKP, sekitar TKP, baik CCTV juga yang ada di keterkaitan dengan TKP. Itu akan dianalisis kembali," sambung Dedi.

Setelahnya, tim teknis akan menganalisis ulang setiap petunjuk yang juga dihubungkan dengan sketsa wajah. Pendalaman oleh Pusnafis ini akan melibatkan Dukcapil.

"Durasi bekerja tim, sesuai dengan sprin ini 6 bulan. Kemarin ada pernyataan dari Presiden 3 bulan, tim akan bekerja secara maksimal, bekerja secara keras dan saya punya keyakinan, saya optimistis, tim ini mampu mengungkap kasus tersebut," sebut Dedi.





Pembentukan tim teknis merupakan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF).

TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan. TPF merekomendasikan pembentukan tim teknis untuk melacak tiga orang terkait teror kepada Novel.





Dalam analisis dan pendalaman terhadap saksi yang mengetahui sesaat sebelum teror penyiraman air keras pada 11 April 2017, TPF mendapat keterangan dari saksi berinisial EJ.

EJ setelah salat Subuh di Masjid Al-Ikhsan, Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakut, pada 11 April 2017, melihat dua orang tidak dikenal sedang duduk dekat sepeda motor. Satu orang menggunakan helm, sedangkan satu orang lainnya dalam posisi menunduk.

Sesaat setelah kejadian penyiraman sekitar pukul 05.10 WIB, saksi berinisial IS dalam posisi sekitar 15 meter di belakang Novel melihat dua orang dengan sepeda motor berboncengan menggunakan helm full face menyiramkan zat kimia asam sulfat (H2SO4) terhadap Novel.





Novel Baswedan saat itu tidak sempat melihat pelaku, hanya mendengar suara mesin dan cahaya lampu motor yang mendekat dari belakang. Sesaat setelah penyiraman, saksi berinisial Mt dan Sm mendengar teriakan minta tolong dari Novel dan melihat dua orang melintas mengendarai sepeda motor berboncengan dengan kecepatan tinggi. Namun tidak teridentifikasi merek motor dan nomor polisinya.

Sementara itu, hasil rekaman CCTV yang berada di rumah Novel memiliki resolusi rendah, sehingga tidak dapat mengidentifikasi identitas kendaraan dan dua orang yang menaiki motor. Begitu juga dengan hasil rekaman CCTV di rumah saksi berinisial Er, yang hanya memperlihatkan kelanjutan pelarian dari dua orang pelaku melalui jalur yang dilewati setelah penyiraman air keras.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads