Resmi Dibentuk, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan akan Olah TKP Lagi

Resmi Dibentuk, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan akan Olah TKP Lagi

Zakia Liland Fajriani - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 14:55 WIB
Foto: Penyidik KPK Novel Baswedan. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menandatangani surat perintah untuk tim teknis kasus Novel Baswedan dan akan dibagikan ke seluruh anggota yang masuk ke dalam tim. Tim akan mulai bekerja besok.

"Kemudian besok tim sudah langsung bekerja. Sesuai dengan pembagian pelaksanaan tugas masing-masing, sesuai dengan kompetensi, kemudian sesuai dengan teknis kemampuan yang sudah dibagi di dalam sprin itu," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019)


Dedi mengatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus tim nantinya. Yang pertama yakni tempat kejadian perkara (TKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama, tim akan melakukan analisa TKP dulu. Kenapa, TKP menjadi titik tolak pekerjaan awal dari tim tersebut. Karena sesuai dengan teori pembuktian, tiap peristiwa pidana itu selalu bermula atau berangkat dari TKP," ujarnya.

Dengan pengolahan TKP yang baik dengan didukung oleh peralatan dan proses pembuktian secara ilmiah, katanya, maka tingkat persentase pengungkapan kasus bisa sampai 60-70 persen.

"Three angle accident itu, di situ ada tempat kejadian perkara, di situ barang bukti, dan di tempat perkara itu juga ada tersangka. Jadi, tiga segitiga itu diolah kembali oleh tim ini yang akan berangkat dari TKP dengan menggunakan kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh tim. Ada Labfor, ada inafis, kemudian ada tim IT serta ada tim-tim pemeriksa lainnya yang akan berangkat ke TKP," ujarnya.

Dedi mengatakan tim menganalisa TKP kembali untuk lebih memaksimalkan. "(Selama ini) Bukan keliru. Mungkin masih ada hal yang masih dimaksimalkan lagi. Semua berangkat titik awalnya harus di TKP dulu," ujarnya.

Langkah kedua, selesai dari TKP, tim akan mendalami kembali hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah diselidiki oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Ada sekitar 70 saksi yang akan didalami kembali.

"Kemudian yang berikutnya, tim itu akan fokus nanti untuk menganalisa lebih dari puluhan CCTV, baik CCTV yang ada di TKP, sekitar TKP, baik CCTV juga yang ada di keterkaitan dengan TKP. Itu akan dianalisa kembali.


Dedi mengatakan setiap petunjuk-petunjuk yang ditemukan itu akan dirangkai. Lalu, tim akan mendalami juga beberapa sketsa wajah yang sudah dibuat dan di-publish.

"Dalam rangka untuk menganalisa sketsa wajah ini, tim ini akan bekerja sama dengan dukcapil. Tim ini, leading sector-nya adalah Pusinafis. Nanti mengarah kepada mengidentifikasi konstruksi wajah, face recognition. Semakin sempurna wajah yang diduga sebagai pelaku, itu akan semakin akurat dari inafsis bisa mengidentifikasi, dikaitkan dengan database yang ada di dukcapil, nanti bisa ketemu orang-orang yang diduga. Diduga dulu, tetap kita bekerja sesuai dengan fakta hukum dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Itu penting," ujarnya.


Kasus Novel, KPK Menanti Penyerang Terungkap:

[Gambas:Video 20detik]

(idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads