"(Saat mengajukan kredit mobil) pakai identitas Pablo sendiri," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada detikcom, Rabu (31/7/2019).
Sapta menyebut staf Pablo tidak berperan mengajukan kredit karena Pablo-lah yang mengajukannya dengan identitas sendiri. Namun Sapta tidak mau menjelaskan peran staf Pablo saat proses kredit hingga penggelapan mobil itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sempat menyebut Pablo Benua mengakui telah mengajukan kredit dua mobil, yakni mobil Honda HR-V dan Honda Jazz. Argo menyebut Pablo memindahtangankan mobil itu kepada stafnya.
"Jadi pada prinsipnya bahwa dari tersangka mengakui bahwa memang dia mengajukan pembelian ya mobil HR-V tersebut ya, tapi kemudian yang bersangkutan memberikan kepada, artinya yang mengelola atau yang meminjam itu si stafnya," jelas Argo Yuwono, Selasa (30/7).
Diketahui, Pablo dilaporkan oleh pihak leasing dalam kasus penggelapan mobil. Salah satu pelapor mengalami kerugian 30 unit mobil, sedangkan 1 pelapor lainnya kehilangan 2 unit mobil.
Modus yang dilakukan Pablo dalam kasus ini diduga membuat aplikasi dengan data palsu. Mobil mengalami kredit macet dan kemudian dipindahtangankan kepada orang lain.
Jadi Korban Investasi Bodong Pablo Benua, Pieter Ola Rugi Rp 500 Juta:
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini