"Pelaku AK yang memiliki dua senjata airsoft gun sudah sering melakukan pengancaman terhadap masyarakat, antara lain Nasrudin, warga Desa Saka; dan mengancam anggota piket Mako Polres Dompu pada tahun 2018 dalam keadaan mabuk," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Purnama lewat keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).
AK ditangkap setelah mengancam Bripda Rian yang sedang melintas menaiki sepeda motor bersama kekasihnya, Selasa (30/7). AK menodongkan airsoft gun ke Bripda Rian setelah meneriaki Bripda Rian dengan perkataan kasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengayunkan parang ke arah anggota," sebut Kombes Purnama.
Aipda Taufik langsung mengeluarkan tembakan peringatan. Namun pelaku AK tetap memberontak.
"Melihat situasi tersebut, anggota Polsek Kota, Aipda Taufik, kakak kandung dari pelaku, langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 1 kali. Namun pelaku tetap berontak sehingga Aipda Taufik melakukan penembakan ke pelaku AK di kaki kanan bagian paha.
"Pelaku sudah dimintai keterangan dan membawanya ke RSUD. (Polisi) melakukan koordinasi dengan korban dan saksi untuk dimintai keterangan," ujar Purnama. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini