Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 18.30 Wita, Selasa (30/7), di kios keluarga AK di Dusun Saka, Desa Manggeasi, Dompu. Penangkapan AK dilakukan setelah Bripda Rian melapor ke Polres Dompu karena diancam dengan airsoft gun.
"Anggota Sat Intelkam Polres Dompu bersama anggota piket Polsek Kota tiba di TKP (lokasi), ingin mengamankan pelaku AK tersebut. Melihat anggota tiba, pelaku keluar dari kios membawa parang dan menggendong stoples permen karet," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Purnama lewat keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengayunkan parang ke arah anggota," sebut Kombes Purnama.
Aipda Taufik langsung mengeluarkan tembakan peringatan. Namun pelaku AK tetap memberontak.
"Melihat situasi tersebut, anggota Polsek Kota, Aipda Taufik, kakak kandung dari pelaku, langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 1 kali. Namun pelaku tetap berontak sehingga Aipda Taufik melakukan penembakan ke pelaku AK di kaki kanan bagian paha."
Setelah itu, pelaku AK dibawa polisi ke RSUD Dompu untuk penanganan medis. AK ditangkap karena mengancam Bripda Rian saat melintas di Dusun Saka.
Entah apa penyebabnya, AK meneriaki Bripka Rian dengan perkataan kasar saat melintas di Dusun Saka, Selasa (30/7). Bripka Rian, yang sedang bersama kekasihnya, langsung memberhentikan motor. Tapi pelaku AK malah membentak dan menodongkan airsoft gun.
"Pelaku mengarahkan airsoft gun ke korban Jihad Rian dan langsung mengarahkan senjata airsoft gun ke korban menggunakan tangan kiri. Sedangkan tangan kanannya juga memegang airsoft gun di pinggang sebelah kanan," ujar Kombes Purnama.
Polisi Tembak Mati Polisi di Depok:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini