Komplotan 'Becak Hantu' Kembali Dibekuk di Medan

Komplotan 'Becak Hantu' Kembali Dibekuk di Medan

Budi Warsito - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 11:45 WIB
Aksi komplotan becak hantu yang terekam kamera CCTV. (Istimewa)
Medan - Polisi kembali meringkus pelaku pencurian 'becak hantu' di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku yang diamankan kali ini merupakan 2 anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pelaku yang ditangkap adalah DLS (16) dan KM (15). Keduanya warga Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan.

Meskipun masih remaja, sepak terjang keduanya di dunia kejahatan cukup mentereng. Aksi mereka pun sempat viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Pelaku telah 26 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Erika (39)," terang Putu, Rabu (31/7/2019).

Dari laporan korban yang kehilangan Honda Supra X dari depan rumahnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah temannya di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas, pada Senin, 29 Juli 2019.

"Pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, JO (DPO) dan Vander (ditangkap dalam kasus lain). Kita masih mengejar pelaku lainnya, termasuk otak komplotan pencuri becak hantu ini. Otak pelaku ini merekrut anak-anak di bawah umur untuk melakukan aksi pencurian," tandasnya.

Petugas menyita uang Rp 16 ribu dan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads