Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan tiga pelaku yang diringkus adalah Parasian Situmorang alias Gondit (22), Natal Peranginangin alias Natal (22), dan ASP alias Toni (17). Ketiga warga Jalan Elang Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, ini diringkus pada Selasa (16/7/2019).
"Istilah 'becak hantu' karena ketiga tersangka beraksi melakukan pencurian dengan modus membawa becak, lalu membongkar rumah korban," ujar Dadang saat menggelar rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (18/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksinya, para tersangka selalu berpura-pura mencari sisa makanan di tempat pembuangan sampah yang ada di kompleks-kompleks perumahan warga. Pelaku beralasan sisa makanan yang dicari untuk dijadikan makanan ternak.
![]() |
Saat yang bersamaan, pelaku memantau rumah yang dijadikan target. Setiap berhasil membobol rumah, para tersangka kemudian menggasak harta benda korban, seperti sepeda motor. Diduga, komplotan ini telah beraksi puluhan kali di Medan.
"Kita menerima laporan maraknya aksi pencurian dengan modus becak hantu. Bahkan sampai ada yang viral di medsos, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka pun diringkus di beberapa lokasi. Saat dilakukan pengembangan, tersangka Natal dan Gondit berusaha melawan dan langsung ditindak tegas, dengan dilepaskan tembakan ke arah kaki.
Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya empat unit becak motor (betor), dua buah gunting pemotong hidrolik, satu buah linggis, satu buah martil, satu buah kunci leter T, dua anak kunci T, satu kunci leter L, uang Rp 25 ribu, dan satu buah flashdisk rekaman CCTV.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," pungkas Dadang.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini