Komplotan Pencuri 'Becak Hantu' Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Komplotan Pencuri 'Becak Hantu' Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Budi Warsito - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 15:45 WIB
Komplotan Pencuri 'Becak Hantu'. (Budi Warsito/detikcom)
Medan - Komplotan bandit jalanan yang dijuluki 'becak hantu' diringkus Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan. Dua dari tiga pelaku yang dicokok ditembak.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan tiga pelaku yang diringkus adalah Parasian Situmorang alias Gondit (22), Natal Peranginangin alias Natal (22), dan ASP alias Toni (17). Ketiga warga Jalan Elang Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, ini diringkus pada Selasa (16/7/2019).

"Istilah 'becak hantu' karena ketiga tersangka beraksi melakukan pencurian dengan modus membawa becak, lalu membongkar rumah korban," ujar Dadang saat menggelar rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (18/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam aksinya, para tersangka selalu berpura-pura mencari sisa makanan di tempat pembuangan sampah yang ada di kompleks-kompleks perumahan warga. Pelaku beralasan sisa makanan yang dicari untuk dijadikan makanan ternak.

Komplotan Pencuri 'Becak Hantu'Komplotan Pencuri 'Becak Hantu'. (Budi Warsito/detikcom)


Saat yang bersamaan, pelaku memantau rumah yang dijadikan target. Setiap berhasil membobol rumah, para tersangka kemudian menggasak harta benda korban, seperti sepeda motor. Diduga, komplotan ini telah beraksi puluhan kali di Medan.

"Kita menerima laporan maraknya aksi pencurian dengan modus becak hantu. Bahkan sampai ada yang viral di medsos, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.



Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka pun diringkus di beberapa lokasi. Saat dilakukan pengembangan, tersangka Natal dan Gondit berusaha melawan dan langsung ditindak tegas, dengan dilepaskan tembakan ke arah kaki.

Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya empat unit becak motor (betor), dua buah gunting pemotong hidrolik, satu buah linggis, satu buah martil, satu buah kunci leter T, dua anak kunci T, satu kunci leter L, uang Rp 25 ribu, dan satu buah flashdisk rekaman CCTV.

"Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," pungkas Dadang.


(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads