Emak PEPES Divonis 6 Bulan, Sandi Ingatkan Ibu-ibu soal Jerat UU ITE

Emak PEPES Divonis 6 Bulan, Sandi Ingatkan Ibu-ibu soal Jerat UU ITE

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 11:44 WIB
Sandiaga Uno (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta - Tiga ibu dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) Karawang divonis 6 bulan penjara karena terbukti melakukan kampanye hitam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama masa kampanye Pilpres 2019. Eks cawapres Sandiaga Uno meminta ibu-ibu beralih berjuang ke sektor ekonomi sembari menyinggung soal UU ITE.

"Tentunya ada pelajaran yang kita dapatkan dari sini. Kita ingin memastikan bahwa ibu-ibu, emak-emak, PEPES ini juga sekarang sudah bertransformasi, tadinya kan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi, sekarang menjadi Perhimpunan Perempuan Penggerak Indonesia Sejahtera," ucap Sandiaga Uno kepada detikcom di Lapangan Bulungan, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (31/7/2019).

"Saya menginginkan ibu-ibu, emak-emak berjuang dalam kapasitas baru, dalam kontestasi baru, yaitu kontestasi ekonomi," ucap Sandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sandi mengingatkan ibu-ibu bahwa dunia maya juga mempunyai aturan. Dia lalu menyinggung soal pasal-pasal karet di UU ITE.

"Dan itu yang kami ingin menjadikan satu arahan, ibu-ibu hati-hati dalam mengungkapkan apa pun juga dalam era internet medsos karena ada implikasi hukum, ada Undang-Undang ITE yang sekarang ini sangat luas untuk terpretasinya sangat banyak pasal karetnya, banyak abu-abu dan kita tidak ingin emak-emak dalam fanatisme mendukung calon akhirnya berurusan dengan hukum," pesan Sandi.

Sandi mengaku berutang budi kepada emak-emak terkait kampanye pilpres kemarin. Dia ingin emak-emak lanjut berjuang, tapi dari sisi ekonomi.


Majelis hakim PN Karawang, Jawa Barat, telah menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada emak-emak PEPES. Ketiganya diyakini hakim bersalah menyiarkan kabar bohong dengan cara kampanye hitam.

Ketiga emak-emak itu adalah Citra Widaningsih, Enggay Sugiyanti, dan Ika Peranika. Meski begitu, ketiganya tak lama lagi bakal menghirup udara bebas. Mereka saat ini hanya menjalani sisa pidana kurungan hingga 24 Agustus 2019.


Simak Video "Trio Emak PEPES Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Kampanye Hitam ke Jokowi"

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads