"Jasa Marga mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan tingkat polusi udara di Ibu Kota dengan menegakkan aturan hukum tentang persyaratan ambang batas emisi gas buang," kata AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru saat dimintai tanggapan, Rabu (31/7/2019).
Dwimawan menyebut ide Anies bisa diwujudkan jika pihak-pihak terkait saling bekerja sama. Kepolisian bisa menindak pelanggar lalu lintas dan Dinas Perhubungan tentunya berwenang memeriksa kelayakan kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai operator tol, Jasa Marga siap membantu dalam hal sarana pengamanan dan kelancaran lalu lintas jika memang penegakan hukum itu dilakukan di ruas tol yang mereka operasikan.
"Dukungan kami sebagai operator dalam hal sarana pengamanan dan kelancaran lalin di titik lokasi operasi penegakan hukum jika nantinya dilakukan di dalam ruas tol yang kami operasikan," jelas Dwimawan Heru.
Anies sebelumnya mengaku heran karena, berdasarkan pemantauan Pemprov, polusi amat tinggi di pagi hari. Dia mengatakan akan berbicara dengan pengelola tol terkait aktivitas kendaraan berat di Tol JORR. Selain itu, dia ingin kendaraan-kendaraan berat yang masuk Tol JORR memenuhi standar emisi.
"Padahal daerah selatan bukan daerah paling padat ya tapi justru tinggi karena itu kita mau lihat. Nanti kita pastikan kendaraan-kendaraan berat yang memasuki wilayah JORR itu mereka penuhi standar emisi sehingga nggak timbulkan masalah," kata Anies.
Simak Video "Nggak Cuma Lidah Mertua, Ini Tips BPPT Kurangi Polusi Jakarta"
(gbr/fjp)