Jakarta - KPK tengah menginjak gas penuh dalam pengusutan kasus suap terkait perizinan proyek
Meikarta. Setelah dua tersangka baru dijerat, kini KPK menelusuri jejak-jejak aliran duit suap.
Seperti diketahui, dua tersangka baru itu diumumkan pada Senin, 29 Juli. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan kedua tersangka itu dijerat dalam dua perkara berbeda tetapi masih berkelindan dengan urusan Meikarta.
Tersangka pertama adalah Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa. Iwa diduga KPK meminta Rp 1 miliar kepada Pemkab Bekasi berkaitan dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. RDTR itu diduga penting bagi Pemkab Bekasi dalam mengurus izin proyek Meikarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan tersangka kedua adalah Bartholomeus Toto. KPK menduga mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang itu menyetujui pencairan uang demi memberikan suap ke Pemkab Bekasi, termasuk kepada Neneng Hassanah Yasin, yang saat itu menjabat bupati.
"Jika perizinan diberikan karena suap, padahal perizinan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan lahan di sebuah daerah, maka korupsi seperti ini akan berisiko menimbulkan efek domino kerusakan yang lain sehingga perlu dipahami secara
clear mana korupsi di perizinan akibat masalah birokrasi yang lambat dan mana yang cenderung merupakan kepentingan pelaku usaha untuk tetap memaksakan dilakukan pembangunan di lokasi yang tidak seharusnya," kata Saut.
Sedangkan kasus sebelumnya telah menjerat sembilan orang yang telah divonis bersalah, yaitu mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin beserta 4 anak buahnya dan Billy Sindoro sebagai perwakilan PT Lippo Cikarang dan 3 orang lainnya sebagai pemberi suap kepada Neneng Hassanah cs. Mereka saat ini sedang menjalani masa pidana.
Lalu apakah KPK berhenti sampai di situ saja?
Teranyar, KPK tengah mengendus adanya aliran suap lain dalam kasus ini. Meski begitu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah belum secara gamblang menyebutkan aliran suap tersebut mengalir ke mana saja.
"KPK terus menelusuri aliran dana selain yang mengalir kepada para tersangka yang sudah diproses saat ini," kata Febri.
"Kami masih terus mencermati peran pihak-pihak lain dalam kasus ini. Karena jika kita membaca tentang arus uang di kasus ini, diduga ada beberapa cabang atau kepentingan yang diurus untuk memuluskan pembangunan Meikarta tersebut," imbuhnya.
Meski demikian, setidaknya Saut pada saat konferensi pers kemarin memberikan harapan tentang jeratan pidana pada pihak lain di kasus itu. Pihak lain yang diincar KPK adalah DPRD Kabupaten Bekasi dan korporasi.
"Bertahap. Tapi sebagaimana saya sebutkan tadi, kita akan terus berupaya mengembangkan. Jadi ini hanya persoalan waktu, nanti bertahap prosesnya. Walau saya pikir penyidik punya strategi untuk itu," kata Saut.
"Nanti kita lihat proses tahapan berikutnya. Kalau memang kita bisa naikkan itu ke korporasinya sejauh apa mereka memperoleh sesuatu dari tindak pidana yang dilakukan," imbuh Saut.
Berkaitan dengan DPRD Kabupaten Bekasi itu memang sempat muncul dalam penyidikan maupun persidangan 9 orang sebelumnya. Saat proses penyidikan, misalnya, KPK menyebut ada dugaan aliran dana kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, termasuk untuk liburan ke Thailand.
Dalam proses persidangan, jaksa KPK juga memaparkan aliran duit ke anggota DPRD Kabupaten Bekasi Raperda RDTR terkait proyek Meikarta. Jaksa mengatakan paparan aliran dana itu merupakan fakta yang diperoleh selama persidangan dari keterangan saksi yang dihadirkan.
Simak Juga 'Sekda Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Ridwan Kamil Angkat Bicara':
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini