Selama cuti, tugas Iwa diserahkan kepada Asda I Daud Ahmad sebagai pelaksana harian.
"Pak Iwa ambil cuti 3 bulan untuk berkonsentrasi ke masalah hukumnya, sudah disetujui gubernur. Pak gubernur menugaskan saya menjadi Plh (sekda)," kata Daud kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).
Ia menegaskan Iwa masih berstatus sebagai Sekda Jabar. Jabatan Plh yang diembannya saat ini hanya bersifat sementara selama Iwa cuti tiga bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku diberikan tugas untuk mengawal proses pembahasan APBD perubahan 2019 dan murni 2020. Ia ditugaskan juga untuk berkomunikasi dengan anggota dewan.
"Saya sekarang membahas APBD. Jadi saya bisa sebagai plh komunikasi dengan dengan dewan. APBD perubahan dan murni," tutur dia.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunjuk Daud Ahmad sebagai Plh Sekda Jabar. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan. (mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini