Pengacara: Emirsyah Akui Terima Pemberian dari Soetikno, tapi Dikembalikan

Pengacara: Emirsyah Akui Terima Pemberian dari Soetikno, tapi Dikembalikan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 15:24 WIB
Emirsyah Satar (kanan) (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pengacara Emirsyah Satar, Luhut Pangaribuan, menyebut kliennya mengakui pernah menerima pemberian dari Soetikno Soedarjo. Namun pemberian itu sudah dikembalikan ke Soetikno.

"Karena emang teman baik, dia (Soetikno) memang memberikan sesuatu kepada Emir. Yang dia tahu itu kemudian," kata Luhut saat ditemui di ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Luhut mengatakan pemberian itu merupakan bentuk terima kasih Soetikno kepada Emirsyah sebagai teman dekat. Luhut menyebut hal itu juga sudah disampaikan kepada penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Dan itu sudah diakui oleh Emir dan saya katakan kepada Pak Emir kalau itu betul jangan disangkal, sampaikan apa adanya dan itu sudah disampaikan apa adanya," ujarnya.

Dia menyebut kliennya merasa khilaf menerima pemberian dari Soetikno. Pemberian itu akhirnya dikembalikan oleh Emir.

"Jadi udahlah terima, saya (Emir) khilaf, bilang saya terima dan saya sudah sudah dikembalikan kepada SS. Memang sudah dikembalikan kepada SS dan saya dengar SS sudah serahkan kepada KPK," ucap Luhut.

"Tapi yang pasti dia tidak pernah menyalahgunakan wewenangnya, tidak pernah menurutnya perbuatan melawan hukum, karena dianggap itu hal biasa kan, tapi menurut undang-undang itu tidak boleh," imbuhnya.

Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

Soetikno diduga memberi suap dalam bentuk uang senilai 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK juga menemukan dugaan aliran dana lintas negara yang diduga masih terkait dengan tersangka dalam kasus ini.


Eks Istri Dirut PT MRA Diperiksa Terkait Operasional Perusahaan:

[Gambas:Video 20detik]



(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads