"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).
KPK kembali memanggil Sallyawati untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ini bukan pertama kalinya Sallyawati diperiksa KPK. Sallyawati juga pernah diperiksa untuk tersangka lainnya, beneficial owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menduga suap yang diterima Emirsyah itu dalam bentuk uang 1,2 juta euro, USD 180 ribu, dan USD 2 juta. Serta menerima barang-barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK juga mengatakan ada temuan baru perihal aliran dana lintas negara yang diduga terkait dengan tersangka pada perkara ini.
KPK juga menegaskan penyidikan terhadap kasus dugaan suap Emirsyah Satar ini tetap berlanjut, meski Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga antikorupsi Inggris menghentikan investigasi kasus korupsi yang diduga melibatkan individu di Rolls-Royce. Menurut KPK, penghentian tersebut tak berpengaruh terhadap penyidikan kasus dugaan suap Emirsyah Satar yang terkait pengadaan mesin pesawat dari Rolls-Royce.
"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang sekarang sedang berjalan di KPK. Jadi penyidikan tetap berjalan. Bahkan minggu depan direncanakan pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).
KPK mengatakan investigasi yang dihentikan SFO adalah terhadap individu di Rolls-Royce. Sedangkan secara korporasi, Rolls-Royce sudah dijatuhi sanksi berupa denda.
Simak Video "Megawati: Tak Ada Koalisi dan Oposisi di Sistem Ketatanegaraan Kita"
(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini