"Iya. Kita bawa ke sidang etik karena ada dugaan pelanggaran etika kedokteran yang menyebabkan Romi dianulir sebagai CPNS. Yang bersangkutan posisinya di bawah dokter Romi," kata Sekretaris PDGI Sumbar Busril kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).
Menurutnya, sidang etik dilakukan untuk mengklarifikasi adanya indikasi 'kecurangan' yang dilakukan sang dokter pengganti. Pemeriksaan rencananya dilakukan siang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita panggil Dokter yang berada di bawah dokter Romi yang sekarang sudah dinyatakan sebagai CPNS sebagai pengganti (dokter) Romi yang dianulir," jelas dia.
Menurutnya, jika terbukti melakukan pelanggaran, dokter pengganti drg Romi akan diberi sanksi. Adapun sanksinya sesuai dengan tingkat pelanggaran, apakah ringan, sedang, atau berat.
"Akan ada sanksi kalau terbukti, melakukan pelanggaran kode etik kedokteran. Kita lihat nanti sanksinya seperti apa. Apakah ini masuk pelanggaran berat, sedang, atau ringan," tambah Busril lagi.
Simak Video "Penyandang Disabilitas yang Gagal Jadi PNS Akan Dibawa ke Rapat Kemenko PMK"
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini