Bakamla RI Amankan Kapal Kayu Isi 70 Ton Solar Ilegal di Kepri

Bakamla RI Amankan Kapal Kayu Isi 70 Ton Solar Ilegal di Kepri

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 07:24 WIB
Foto: dok. Bakamla RI
Jakarta - Badan Keamamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) / Indonesian Coast Guard (IDNCG) mengamankan kapal bermuatan solar diduga ilegal di Kepulau Riau. Solar itu, dibawa menggunakan kapal kayu.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin (29/7/2019) pada pukul 16.00 WIB. Kapal yang dimiliki oleh WNI berinisial R bertindak mencurigakan.

"Kejadian bermula saat KN Belut Laut yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono, S.T. mendeteksi adanya sebuah kapal kayu yang merubah haluan kapal di Selat Combol, Perairan Pulau Rembang. Kondisi kedalaman sekitar yang dangkal mendorong dilakukannya pengejaran dengan menggunakan sea rader," ucap Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono dalam keterangannya, Selasa (30/7/2019).

Kapal berhasil di berhentikan oleh pihak Bakamla. Setelah diperiksa, muatan solar dibawa tanpa izin resmi. "Diketahui adanya muatan BBM solar tidak kurang dari 70 ton, yang diduga ilegal," kata Mardiono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, petugas sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut. "Saat berita ini diturunkan, kapal beserta muatan sudah sandar di Pangkalan Bakamla RI Barelang Batam guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Mardiono.


Kapal Bermuatan 213 Ton Solar Ilegal Diamankan Petugas:

[Gambas:Video 20detik]



(aik/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads