"Kalau untuk anggaran pakaiannya (seragam dinas anggota DPRD Bantul periode 2019-2024) sekitar Rp 200 juta lebih sedikit. Setiap anggota akan menerima 5 seragam yang terdiri dari 4 jenis seragam, karena ada 1 jenis seragam yang nanti dapat 2," ucap Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bantul, Prapto Nugroho saat dihubungi detikcom, Senin (29/7/2019).
Prapto merinci, lima potong seragam dinas itu terdiri dari Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Resmi (PSR). Sedangkan untuk jas akan diberikan setelah pelantikan 45 anggota DPRD terpilih pada tanggal 13 Agustus 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait anggaran untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bantul terpilih periode 2019-2014, Prapto mengaku belum bisa merincinya. Namun, ia mengatakan bahwa anggarannya tidak mencapai Rp 200 juta.
"Untuk biaya konsumsi, dekorasi, sewa meja, sewa kursi tidak sampai Rp 200 juta ya, karena tempat pelantikannya sendiri di gedung Dewan (DPRD Kabupaten Bantul) agar lebih efisien," ujarnya.
Prapto menilai, anggaran yang dikeluarkan DPRD untuk pengadaan dan pelantikan anggota DPRD baru tidak berbeda dengan periode sebelumnya. Karena itu, ia menganggap angka Rp 200 juta untuk pengadaan seragam merupakan hal yang wajar.
"Tidak terlalu (naik secara signifikan anggaran untuk seragam dinas), periode kemarin juga masih sekitar itu (Rp 200 juta)," tukasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini