Waspada! Ini Modus Pelaku Child Grooming yang Sudah 10 Kali Beraksi

Waspada! Ini Modus Pelaku Child Grooming yang Sudah 10 Kali Beraksi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 15:45 WIB
Ilustrasi (Foto: ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak bermodus child grooming. Seperti apa modus tersebut?

"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan bahwa modus operandi pelaku, bahwa yang bersangkutan buka akun di permainan game online," kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aplikasi game online itu disebut Iwan bernama 'Hago' yang memungkinkan para pemainnya dapat bertukar nomor telepon seluler (ponsel). Setelah mengantongi nomor ponsel korbannya, pelaku menghubunginya dan mengajak berkomunikasi via video call.

"Saat gunakan video call ini pelaku ngajak korban-korban untuk melakukan perbuatan yang mengarah pada tindakan asusila," kata Iwan.

"Kemudian pelaku coba untuk ngajak korban untuk melakukan seks menggunakan WhatsApp Call. Yang dilakukan pelaku sempat memberitahu atau mengajak korban untuk sampai buka pakaian, tunjukkan kemaluan, dan juga ngajak korban masturbasi," imbuh Iwan.

Ketika berkomunikasi dengan video call itu, pelaku merekamnya. Rekaman itu digunakan pelaku untuk memeras korban kembali melakukan perbuatan yang sama.




Dari penyidikan, polisi mengetahui pelaku menyasar anak-anak dari usia 9 hingga 15 tahun. Sejauh ini pelaku diketahui sudah 10 kali melakukan aksinya. Hal itu dimungkinkan lantaran game itu mewajibkan pemainnya mengisi identitas termasuk usia.

"Pada saat pelaku buka akun di situ, dia tahu targetnya umur di bawah 15 tahun," sebut Iwan.

Pelaku diketahui berinisial AAP alias Prasetya Devano alias Defans alias Pras. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu orang tua korban. Pelaku ditangkap di wilayah Bekasi pada tanggal 25 Juni 2019.



Waspada! Ini Modus Pelaku Child Grooming yang Sudah 10 Kali Beraksi
(sam/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads