"Yang jadi target pelaku anak-anak di bawah umur. Para korbannya umurnya 15, ada yang 9 tahun," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).
Iwan menyebut pelaku beraksi dengan bermain game tersebut dan berkenalan dengan calon korban yang diincarnya dalam game itu. Setelahnya, pelaku mengajak korban berkomunikasi melalui video call.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat video call itu, pelaku disebut Iwan memaksa para korbannya melakukan aksi yang termasuk dalam unsur pornografi. Saat itulah pelaku merekam komunikasi via video call itu.
"Kurang lebih 10 korban yang jadi korban pelaku, 10 korban ada 2 yang kita lakukan proses," ucap Iwan.
Iwan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari salah satu orang tua korban pada 27 Juni 2019. Polisi pun bergerak dan menangkap pelaku di sebuah rumah di kawasan Bekasi. (sam/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini