Pelaku Child Grooming Sudah 10 Kali Beraksi, Sasar Anak 9-10 Tahun

Pelaku Child Grooming Sudah 10 Kali Beraksi, Sasar Anak 9-10 Tahun

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 15:24 WIB
Ilustrasi (Foto: ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Pelaku pelecehan terhadap anak bermodus child grooming yang ditangkap Polda Metro Jaya diketahui sudah 10 kali melancarkan aksinya. Pelaku berinisial AAP alias Prasetya Devano alias Defans alias Pras diduga mengincar anak di bawah umur yang bermain game online 'Hago'.

"Yang jadi target pelaku anak-anak di bawah umur. Para korbannya umurnya 15, ada yang 9 tahun," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).

Iwan menyebut pelaku beraksi dengan bermain game tersebut dan berkenalan dengan calon korban yang diincarnya dalam game itu. Setelahnya, pelaku mengajak korban berkomunikasi melalui video call.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Pada saat video call itu, pelaku disebut Iwan memaksa para korbannya melakukan aksi yang termasuk dalam unsur pornografi. Saat itulah pelaku merekam komunikasi via video call itu.

"Kurang lebih 10 korban yang jadi korban pelaku, 10 korban ada 2 yang kita lakukan proses," ucap Iwan.

Iwan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari salah satu orang tua korban pada 27 Juni 2019. Polisi pun bergerak dan menangkap pelaku di sebuah rumah di kawasan Bekasi. (sam/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads