Ini Isi Surat Walhi Cs ke Jokowi yang Menyoal Proyek Bandara YIA

Ini Isi Surat Walhi Cs ke Jokowi yang Menyoal Proyek Bandara YIA

Usman Hadi - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 14:44 WIB
Surat warga untuk Jokowi terkait Bandara YIA -- Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Sejumlah elemen sipil di Yogyakarta menyoal pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, lantaran lokasi pembangunannya berada di atas wilayah rawan bencana. Mereka protes dengan cara berkirim surat ke Jokowi.

Elemen tersebut adalah Paguyuban Warga Penolak Penggusuran-Kulon Progo (PWPP-KP), Walhi Yogyakarta, LBH Yogyakarta, PBHI Yogyakarta dan Teman-Temon. Dalam keterangan pers, diputar video pernyataan Jokowi yang menegaskan agar jangan membangun bandara di rawan gempa.

Perwakilan PWPP-KP, Sufyan, menyebut pernyataan Jokowi bertolak belakang. Faktanya wilayah pembangunan YIA di Kulon Progo memiliki potensi terdampak gempa dan tsunami, namun nyatanya pemerintah tetap melanjutkan proyek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut isi surat yang ditandatangani PWPP-KP, Walhi Yogyakarta, LBH Yogyakarta, PBHI Yogyakarta dan Teman-Temon tersebut:

Paguyuban Warga Penolak Penggusuran-Kulon Progo (PWPP-KP), Jalan Deandles, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, kode Pos: 55654

Yogyakarta, 29 Juli 2019

Kepada, Yth :
Tuan Presiden Joko Widodo
Di Tempat

Tuan presiden yang terhormat, sebagai orang yang lahir dan besar di tanah Jawa tentu saja tuan mengetahui dan memegang falsafah "ajining diri dumunung ana ing lathi" (harga diri seseorang dilihat dari perkataannya). Sejatinya, umat manusia di seluruh jagad raya ini mengamini falsafah konsistensi tersebut. Harga diri seseorang tidak hanya dilihat dari perkataan-perkataannya saja, melainkan harus selaras dengan tindakannya. Apakah tuan presiden sudah mencerminkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan? Jika sudah, maka tuan layak untuk dilabeli memiliki harga diri.

Pada tanggal 24 Juli 2019, melalui akun twitter, tuan presiden menyampaikan pernyataan"Indonesia berada di kawasan cincin api rawan bencana. Jadi, kalau di suatu lokasi di daerah yang rawan gempa atau banjir, ya harus tegas disampaikan: jangan dibangun bandara, bendungan, perumahan."Sebagai orang yang dielu-elukan di republik ini, apakah tuan presiden sudah lupa, tepatnya pada tanggal 27 Januari 2017, tuan presiden melakukan peletakan batu pertama pembangunan bandara NYIA (YIA) di Temon, Kulon Progo.

Duhai tuan presiden, bukankah lokasi tersebut merupakan salah satu daerah rawan bencana alam (gempa bumi dan tsunami). Apakah tuan presiden tidak mengetahuinya, atau pura-pura tidak tahu? Rasanya mustahil jika tuan presiden tidak mengetahui lokasi tersebut sebagai zona merah (rawan bencana). Bukankah para pembantu tuan yang setia, dari jajaran kementerian hingga pemerintah daerah memberikan laporan kepada tuan? Maka sudah semestinya tuan mengetahui titiklokasi zona merah yang dimaksud.

Namun, alih-alih mewujudkan mimpi pembangunan infrastruktur yang pro investor dengan segala ketamakannya, tuan presiden mengabaikan lokasi zona merah. Melalui RPJMN 2015-2019, juga Perpres nomor 56 tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN),tuan telah memasukan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) sebagai salah satu dari sekian bandara yang harus dibangun dan direnovasi. Demi suksesnya proyek tersebut, tanpa segan, bahkan dengan leluasa merampas hak dan ruang hidup warga secara tidak manusiawi.

Sudah banyak hasil riset dari lembaga terkemuka dan pernyataan para ahli, lokasi pembangunan bandara baru YIA rawan benca gempa dan tsunami. Tidak tangung-tanggung, dalam rilisnya BMKG tertanggal 21 Juli 2019 lokasi pantai selatan Jawa (termasuk Temon, Kulon Progo) berkategori "zona merah", mempunyai potensi gempa 8,8 magnitude dan tsunami dengan ketinggian 8 hingga 20 meter. Sekalipun potensi yang tidak bisa di prediksi kapan waktunya, namun yang harus dilihat adalah ancaman berikut dampaknya. Entah kapan waktunya, tetapi itu akan terjadi.

Tentu saja tuan presiden sudah menimbang ancaman dan dampak dari bencana tersebut. Terlebih di lokasi bandara baru YIA. Itu pun jika tuan presiden memikirkannya sejauh itu! Pesan dalam pernyataan tuan - jangan membangun bandara di daerah yang rawan bencana (gempa dan tsunami), menunjukan kalau tuan presiden telah menimbang ancaman dan dampaknya jikabencana itu benar-benar terjadi.

Jika sudah mengetahui potensi bencana, ancaman dan dampaknya, kenapa tuan presiden tetap membangun bandara baru YIA. Kami tidak melihat konsistensi antara perkataan dan perbuatan tuan presiden. Hal ini dibuktikan dengan serentetan kebijakan yang tuan presiden keluarkan. Demi mempermulus mimpi pembangunan bandara yang digadang-gadang tersebut, tuan melakukan rekayasa hukum. Tuan telah melakukan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 tahun 2008 menjadi PP No. 13 tahun 2017 tentang "Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional." Dalam perubahan peraturan tersebut, telah dihapus seluruh pasal yang berkaitan dengan pelarangan pembangunan di zona rawan bencana. Kemudian, tuan presiden juga mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2017, tentang "Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara di Kulon Progo." Tidak tanggung-tanggung, tuan presiden juga memasukan bandara baru YIA sebagai proyek strategis nasional. Termuat dalam Perpres No. 56 tahun 2018 tentang "Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional," yang telah sedikit disinggung di atas.

Sejumlah kebijakan yang tuan presiden keluarkan tersebut diduga merupakan instrumen dengan aroma yang tamak dan dibuat untuk melawan alam. Sebagai seorang pemimpin yang mengaku memegang falsafah jawa, tentu saja tuan juga memegang falsafah "sabda pandita ratu, tan kena wola-wali" (seorang raja atau pemimpin harus bisa di pegang kata-katanya). Sekali lagi kamimengingatkan, pada tanggal 24 Juli 2019, tuan presiden mengatakan jangan membangun (bandara) di lokasi rawan bencana. Jika perkataan tuan presiden bisa dipegang, maka tuan tidak akan membangun bandara baru YIA, atau tuan presiden akan menghentikannya!

Duhai tuan presiden, sebagai orang yang arif dan bijaksana (itupun jika demikian) dan konsisten dengan perkataan tuan, kami menuntut hentikan seluruh operasi bandara baru YIA. Jika pernyataan tuan presiden bukan kata-kata pemanis semata atau sekadar alih-alih sikap tegas, tentu saja tuan presiden akan membatalkan dan menghentikan bandara baru Yogyakarta International Airport (YIA). Dengan demikian, tuan presiden telah menunjukan falsafah tentang keselarasan antara perkataan dan perbuatan.

Paguyuban Warga Penolak Penggusuran - Kulon Progo (PWPP - KP)
WALHI Yogyakarta
LBH Yogyakarta
PBHI Yogyakarta
Teman - Temon


Simak Video "Walhi Kritik Pidato Jokowi: Pelemahan Agenda Penyelamatan Lingkungan"

[Gambas:Video 20detik]


(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads