Lagu itu merupakan ciptaan Koko Thole. Lagu 'Hati-hati' dinyanyikan sendiri oleh Idris.
Pemasangan lagu di lampu merah ini kemudian menuai kritik. Ada yang menilai pemasangan lagu di lampu merah bukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Kota Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditanya kenapa sih wali kota yang nyanyi? Tanya lagi balik kenapa sih (memangnya) kalau wali kota yang nyanyi? Emang nggak boleh. Kan gitu," kata Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Depok, Senin (29/7/2019).
Menurut Idris, pihaknya tidak memakai artis untuk menyanyikan lagu itu. Hal ini agar lebih efisiensi dalam pengeluaran anggaran.
"Sebab kalau saya pakai Iwan Fals berapa bayarannya coba, mahal kan? Lebih baik saya (yang nyanyi) gratis gitu kan," imbuh Idris.
Lagu tersebut rencananya akan diuji coba pada minggu terakhir bulan Agustus 2019. Uji coba diterapkan di Lampu Merah Ramanda, Jalan Margonda Raya yang sudah terkoneksi dengan ATCS Kota Depok.
Pemasangan lagu ini dimaksudkan sebagai sosialisasi agar masyarakat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas. Kota Depok memang sering macet lantaran banyak pengendara yang tidak tertib, seperti adanya ojek online yang mangkal di sepanjang jalan.
Simak Video "Wali Kota Depok Buka Suara Soal Lagu di Lampu Merah"
(mea/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini