"Seharusnya sepanjang tol Cipali dipasang pagar pembatas. Pengelola sudah sering kami imbau agar memasang. Kita juga sudah memeriksa sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang disebabkan kurangnya sarana dan prasarana," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes M Aris kepada wartawan via pesan singkat, Senin (29/7/2019).
Menurut Aris, pagar pembatas ini dirasa perlu. Sebab, beberapa kejadian kecelakaan di Tol Cipali mengakibatkan kendaraan sampai melintas jalur berlawanan. Adanya pembatas, dipandang dapat menekan jumlah korban meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, kecelakaan laku lintas kembali terjadi tol Cipali pada Sabtu (27/7) malam. Kecelakaan yang terjadi di KM 133.900 antara truk, bus dan minibus itu mengakibatkan 3 orang tewas. Usai kejadian posisi bus terguling dan berpindah jalur. Sedangkan minibus yang ditabrak mobil bus posisinya berada di bahu jalan.
Selain insiden itu, pada bulan Juli 2019 pun terjadi kecelakaan di Tol Cipali tepatnya pada Jumat (19/7). Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua kendaraan. Awalnya, mobil pikap bernomor polisi E 8609 BZ melaju dari arah Cirebon menuju ke Jakarta. Saat di lokasi kejadian, mobil itu berpindah jalur ke arah Cirebon. Insiden itu mengakibatkan lima orang meninggal dunia.
Kecelakaan yang membuat heboh yakni pada Senin (17/6) lalu. Saat itu sebuah bus terlibat kecelakaan beruntun hingga menewaskan 12 orang. Kecelakaan dengan motif penyerangan dari penumpang bernama Amshor itu terjadi sampai bus menyeberang ke jalur berlawanan.
Minibus Remuk Usai 'Adu Banteng' dengan Bus di Cipali:
(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini