Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan sebelumnya JA sempat melarikan diri usai tabrakan. Kemudian ia diamankan di kediamannya yang berada di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jateng sekitar pukul 11.40 WIB.
"Kita koordinasi dengan PO Sinar Jaya dan pihak keluarga. Kemudian tersangka kita amankan," kata Yoris kepada detikcom, Minggu (28/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoris mengatakan tersangka bakal menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di Tol Cipali. "Kita akan lakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 133.900 To Cipali tepatnya di Kabupaten Indramayu, Jabar. Tiga orang dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan awalnya bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7021 IZ melaju kencang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Saat tiba di lokasi kejadian yakni KM 133.900 Tol Cipali, bus tersebut menabrak truk besar bernomor polisi K 1877 AC yang ada di depannya.
"Setelah tabrakan bus itu oleng hingga menyeberang ke jalur berlawanan dan menabrak mobil Avanza," ucap Yoris.
Usai kejadian posisi bus terguling dan berpindah jalur. Sedangkan minibus yang ditabrak mobil bus posisinya berada di bahu jalan dengan kondisi rusak parah.
"Kendaraan bus kurang antisipasi. Korbannya tiga orang meninggal dunia, tujuh orang luka ringan dan dua luka berat," kata Yoris
Tonton video Minibus Remuk Usai 'Adu Banteng' dengan Bus di Cipali:
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini