Korban diketahui bernama Eriawati Siagian (56). Rumah kontrakan korban berada di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dikunjungi keluarganya, korban tidak terlihat lagi keluar dari rumah. Namun, sepeda motor korban berada di depan rumah.
"Hari Sabtu nggak terlihat, tapi ada suara radio," kata pemilik kontrakan, Boru Sitinjak di lokasi kejadian.
Boru mengaku sudah curiga. Dia kemudian memanggil 'tukang kunci' untuk membuka pintu rumah korban.
"Karena kemalaman, jadi tadi pagi kami panggil tukang kunci. Baru bisa terbuka rumah ini," jelasnya.
Setelah terbuka baru diketahui bahwa korban sudah tewas. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi.
Tak lama dilaporkan, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan olah TKP, terdapat luka di bagian kepala korban.
"Korban tewas diduga dipukul memakai martil beberapa kali," terang Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu M Syarif Ginting.
Pemeriksaan sementara tak ada barang korban yang hilang. Jenazah korban pun sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.
Pelaku kini sudah ditangkap. Dilanjutkan Iptu M Syarif, motif sementara dibalik pembunuhan itu karena permasalahan hutang piutang.
"Ya benar. Sudah kita amankan sekitar jam 11 tadi," ujar Syarif.
Simak Juga 'Cerita Penemuan Suami yang Biarkan Istrinya Membusuk':
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini