"Dengan diadakan upacara 17 Agustus di situ, diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa pulau ini adalah milik kita bersama. Kita bukan orang asing di situ," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Abdul Ghoni, kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).
Dia berharap, bila pertimbangan Anies memilih lokasi upacara jatuh di pulau reklamasi, maka nelayan-nelayan di sekitar pulau bisa menyadari bahwa kawasan itu juga milik bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kontroversi reklamasi yang terkait status pulau reklamasi, Ghoni menjelaskan itu hanya berkisar pada masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Adapun soal reklamasinya sendiri, dia menegaskan aktivitas itu sudah dihentikan. Tak ada aturan yang dilanggar bila pulau reklamasi dijadikan tempat upacara peringatan kemerdekaan RI.
"Tidak ada aturan yang dilanggar. Pendaki gunung saja bisa upacara 17 Agustus di puncak gunung," ujar Ghoni.
Sebelumnya, Anies menyatakan rencana pelaksanaan upacara 17 Agustus di Pulau D reklamasi masih dalam pengkajian. Anies mengatakan masih mencari tempat yang pas.
"Semua itu masih dalam pertimbangan. Tahun lalu kita berupacara di Lapangan Banteng. Kemudian tahun ini kita lagi mencari tempat yang pas untuk upacara besok. Salah satunya dipertimbangkan itu," kata Anies kepada wartawan di SMA Kolose Kanisius, Jakarta Pusat, Jumat (26/7) kemarin.
Jakpro mengatakan Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi menjadi lokasi upacara HUT ke-74 RI. Jakpro menyebut upacara digelar untuk mencitrakan Pantai Maju bisa diakses oleh publik.
"Ada dua tempat sebelumnya, baru Selasa (22/7) kemarin, diputuskan tempat di Pantai Maju, awalnya di Pantai Kita," kata Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hani Sumarno, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/7) kemarin.
Simak Video "Gerindra-PDIP Mesra, Koalisi Jokowi Terusik?"
(dnu/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini