Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan kegiatan rekonstruksi itu. Argo menyebut rekonstruksi itu sudah berlangsung siang hari tadi.
"Iya, benar, rekonstruksi kasus narkotika tersangka Nunung tadi (hari ini)," kata Argo saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (26/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo tidak menjelaskan dengan detail proses rekonstruksi itu. Begitupun soal lokasi rekonstruksi tersebut berlangsung.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menyebut rekonstruksi itu sebagai bagian dari penyidikan dalam kasus tersebut.
"(Rekonstruksi) untuk kepentingan proses penyidikan," tegas Calvijn.
Dari foto yang diterima detikcom, terlihat rekonstruksi itu berlangsung di sebuah rumah. Tersangka Nunung terlihat memperagakan adegan sedang memberikan uang kepada tersangka TB.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap komedian Nunung beserta suaminya karena kasus penyalahgunaan narkotika di kediamannya. Sebelum menangkap Nunung, polisi lebih dulu menangkap kurir narkoba yang biasa menjual sabu ke Nunung, yakni tersangka Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu.
Tersangka Hery menyebut mendapatkan sabu itu dari DPO E dan IP, yang saat ini sudah ditangkap polisi. Usut demi usut, ternyata E dan IP mengendalikan peredaran narkotika itu dari dalam lapas dan memiliki jaringan di luar lapas yang saat ini masih diburu polisi.
Jaringan di luar lapas itu ialah DPO K, berperan sebagai kurir pemberi sabu kepada TB. Ada pula DPO Zul, yang diduga pemilik barang, dan DPO HT, yang bertugas sebagai bendahara Zul. (sam/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini