Tamsil Bupati Tamzil: Bagai Keledai Jatuh di Lubang Sama

Round-Up

Tamsil Bupati Tamzil: Bagai Keledai Jatuh di Lubang Sama

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2019 09:01 WIB
Foto: Bupati Kudus M Tamzil. (dok Diskominfo Kudus)
Jakarta - Bupati Kudus Muhammad Tamzil baru bebas dari penjara karena kasus korupsi pada Desember 2015. Hari ini, sekitar selang 3 tahun 7 bulan kemudian, dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kondisi ini bak pepatah bagai keledai jatuh ke lubang yang sama.

Tamzil sebenarnya pernah menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008. Pada saat itu, Tamzil diduga melakukan korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus untuk tahun anggaran 2004.

Saat itu perkara tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Kudus. Tamzil dijerat sebagai tersangka dan ditahan pada September 2014. Ketika itu Tamzil sudah tidak menjabat lagi Bupati Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singkat cerita, Tamzil divonis bersalah dengan hukum 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia pun menghuni penjara hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang, pada Desember 2015. Setelah itu, Tamzil berlaga di Pilkada 2018 dan kembali mendapatkan jabatan Bupati Kudus.


Beberapa tahun berselang, Tamzil kembali maju dalam pemilihan dan terpilih jadi Bupati Kudus untuk periode 2018-2023. Tamzil ditetapkan KPU sebagai bupati pada Juli 2018 bersama pasangannya sebagai wakil bupati, yaitu Hartopo. Lalu pada September 2018, keduanya resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus.

Belum genap setahun menjabat, Tamzil beserta 8 orang lainnya terjaring dalam OTT di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). Mereka ditangkap tak lama setelah transaksi diduga suap.

"Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf, dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan.

Tim KPK juga sudah melakukan penyegelan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus. Setidaknya ada 2 ruangan yang disegel, yaitu ruang Sekda Sam'ani Intakoris dan ruang staf khusus Bupati Kudus.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan," sebut Basaria.

Para pihak yang ditangkap KPK dibawa ke kantor Polda Jawa Tengah. Mereka akan menjalani pemeriksaan awal sebelum nantinya dibawa ke kantor KPK di Jakarta.


Basaria menyebut mereka yang ditangkap itu diduga terlibat dalam transaksi haram terkait 'jual-beli' jabatan. Namun Basaria belum menyebutkan detail jabatan-jabatan apa saja yang 'diperdagangkan'.

"Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ujarnya.

"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung," sebut Basaria.

Dalam OTT ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah itu, KPK akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman 2 dari 2
(idh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads