Menristek Sebut Mahasiswa Tak Mampu Bisa Ajukan Perubahan Tarif UKT

Menristek Sebut Mahasiswa Tak Mampu Bisa Ajukan Perubahan Tarif UKT

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 13:51 WIB
Foto: Mohamad Nasir (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengakui ada kejadian mahasiswa miskin yang kesulitan karena tarif uang kuliah tunggal (UKT) tinggi. Mereka bisa mengajukan keringanan UKT kepada pihak universitas.

"Ini setiap tahun diributkan terkait UKT. Inilah harapan saya bisa diselesaikan dengan baik. Mahasiswa demo biasanya," ucap Nasir kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Senayan, Jakarta, Jumat (26/7/2019).


Nasir menyebut Permenristekdikti nomor 39 tahun 2017 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT), menetapkan UKT mahasiswa per semester harus berdasarkan atas kemampuan ekonominya. Jika ada ketidaksesuaian maka bisa diubah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan ini diambil ketika terdapat ketidaksesuaian kemampuan ekonomi atau saat mahasiswa mengalami perubahan kondisi ekonomi sehingga dapat memberatkan pembayaran UKT tiap semesternya," imbuh Nasir.

"Kalau ditetapkan universitas tapi tidak sesuai dengan kemampuan maka bisa diperbaiki," kata dia.

Pihak universitas bisa langsung mengubahnya tanpa harus mendapat persetujuan dari Kemenristekdikti. "Itu diputuskan oleh perguruan tinggi negeri sendiri. Tidak usah ke menteri," ucap Nasir.


Soal keringanan untuk mahasiswa miskin juga dijamin bagi mereka yang menerima jalur mandiri, termasuk membebaskan dari uang pangkal di jalur mandiri.

"Mandiri, 100 persen (mahasiswa masuk kena uang pangkal)? Silakan. Tapi, kalau akan menetapkan 100 persen uang pangkal di ujian mandiri, (lalu) ada anak miskin, maka dikasih UKT paling murah dan tidak boleh ditetapkan uang pangkal. Bahkan bisa bidik misi," ucap Nasir.

Sebelumnya, video ayah calon mahasiswa UIN Suska Pekanbaru, Riau, yang mengajak anaknya pulang karena tak bisa membayar uang kuliah tunggal (UKT) sebesar Rp 4 juta viral di media sosial.

Dalam video yang viral itu, M Zuhri Pulungan (52) tampak berjalan meninggalkan gedung sambil menggandeng anaknya, Rizki Romadiah. Sesekali, pria itu mengusap wajahnya.


Saat ini sumbangan dari para donatur sudah mengalir untuk Rizki. Bantuan juga diberikan untuk Laila, yang mendapatkan UKT 5 dengan dana Rp 4.150.000.

"Untuk UKT Rizki sudah ada salah satu dosen di UIN Pekanbaru yang memberikan dana bantuan tersebut," kata Ulil Azmi, mantan anggota BEM UIN Suska Pekanbaru.

Sedangkan Laila, lanjut Azmi, juga terbantu oleh donatur dari Jakarta dan Pekanbaru yang akan membayarkan dana UKT.

"Untuk pembayaran UKT, mereka semuanya sudah ada yang mendanainya," kata Azmi. (aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads