Pamer Elang Bido Hasil Buruan Jadi Viral, Pria Ini Diburu Polisi

Pamer Elang Bido Hasil Buruan Jadi Viral, Pria Ini Diburu Polisi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 08:42 WIB
Foto: Ilustrasi elang (thestar.com.my)
Pandeglang - Seorang pemuda pemilik akun Facebook Azam Panglima Kumbang, diduga dari Pandeglang, jadi viral lantaran pamer burung jenis elang bido hasil buruan. Padahal, elang ini jadi satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

"Itu elang jenis bido, salah satu yang dilindungi karena semua jenis elang adalah dilindungi," kata Polhut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang Udhay Udaya saat dihubungi melalui sambungan telepon di Pandeglang, Banten, Jumat (26/7/2019).


Habitat jenis elang ini, katanya, juga ada di beberapa wilayah. Elang ini biasanya ada di lokasi hutan dengan pohon tinggi. Elang bido jadi hewan yang dilindungi karena bertelur satu kali setahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi sementara, pelaku memamerkan elang ini di media sosial dari hasil buruan. Itu terlihat dari foto pelaku yang memegang senapan. Kondisi burung yang mati juga dipamerkan oleh pelaku. Saat ini, BKSDA sedang menelusuri pemilik akun dibantu oleh tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten.

"Saat ini sedang ditelusuri untuk menangkap bersama tim dari Polda," ungkapnya.


Pelaku terancam pidana 5 tahun penjara dan denda 100 juta berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayari dan Ekosistemnya.

"Itu jelas dalam pasalnya dan ada ancaman pidananya," pungkasnya. (gbr/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads